Sukses

2 Kubu Berseteru, Pemerintahan Bersatu Palestina Dibubarkan

Pemerintahan bersatu dibentuk tahun lalu, dengan tujuan untuk mengakhiri perseteruan antara Palestina dan Hamas.

Liputan6.com, Sanaa - Pemerintah Palestina bersatu yang dibentuk untuk menyatukan 2 faksi berseteru, Hamas dan Fatah dibubarkan. Pembubaran resmi dilakukan pada Rabu 17 Juni 2015.

Perdana Menteri Palestina Rami Hamdallah telah menyerahkan surat pengunduran diri terkait hal tersebut. Pernyataan tertulisnya disampaikan sehari setelah Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan kepada gerakan Fatah pimpinannya, bahwa pemerintahan yang baru berusia satu tahun itu harus mundur.

"Pemerintahan bersatu itu bubar karena Hamas tidak mengizinkannya beroperasi di Gaza, yang dikuasai Hamas. Sementara kelompok Fatah menguasai Tepi Barat," ucap Rami.

Sejauh ini, Hamas mengaku belum menerima pemberitahuan dan menyatakan menentang pembubaran pemerintahan secara sepihak. Juru bicara Kabinet Ihab Bseiso mengatakan belum menerima keputusan tersebut.

"Hamas menolak perubahan sepihak dalam pemerintahan tanpa kesepakatan dari semua partai," kata seorang juru bicara Hamas, Sami Abu Zuhri, seperti dikutip dari BBC, Kamis (18/5/2015).

"Tidak ada yang memberitahu kami tentang keputusan untuk perubahan ini, dan tak ada yang berkonsultasi dengan kami tentang perubahan dalam pemerintah bersatu ini. Fatah bertindak sendiri dalam semua hal," ucap si jubir.

Pemerintahan bersatu dibentuk tahun lalu, dengan tujuan untuk mengakhiri perseteruan antara kedua kelompok di Palestina, namun terhambat sejumlah masalah.

Pembubaran pemerintahan ini diumumkan Fatah di tengah-tengah berita tentang perundingan tak langsung antara Hamas dengan Israel, untuk membahas cara-cara menegaskan gencatan senjata tidak resmi -- yang mengakhiri perang 50 hari antara keduanya pada Agustus tahun lalu. (Tnt/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.