Sukses

Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial Sisakan 35 Calon

Ada nama mantan Hakim MK Harjono, anggota KY Imam Anshori Saleh, anggota KY Suparman Marzuki, dan anggota KY Taufiqurrohman Syahuri.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 35 orang dinyatakan lulus tes objektif dan pembuatan makalah oleh Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Yudisial periode tahun 2015–2020. 35 Orang itu disaring dari 75 peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Di antara ke-35 orang yang dinyatakan lulus tes objektif dan pembuatan makalah terdapat nama-nama yang selama ini sudah dikenal publik seperti, mantan Hakim MK Harjono, anggota KY  Imam Anshori Saleh, anggota KY Suparman Marzuki, anggota KY Taufiqurrohman Syahuri, Ketua Pengelola Program S2 dan S3 Hukum UGM Prof Sudjito, dan anggota KY Jaya Ahmad Jayus.

Para calon yang dinyatakan lolos tes objektif dan pembuatan makalah itu terdiri atas 28 laki-laki dan 7 perempuan, meliputi 9 mantan hakim, 11 akademisi hukum, dan praktisi hukum 10 orang.

"Mereka selanjutnya berhak mengikuti profile asessment yang akan diselenggarakan pada 22-24 Juni 2015 pukul 19.00 WIB hingga selesai, di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I No. 1 Cilandak Barat, Jakarta Selatan," bunyi siaran pers Pansel Calon Anggota Komisi Yudisial 2015-2020 pada Selasa 16 Juni 2015 yang dikutip dari setkab.go.id, Rabu (17/6/2015).

Pansel akan mengirimkan surat kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan, Polri, dan Mahkamah Agung untuk meminta informasi dan rekam jejak 35 nama tersebut sesuai dengan tugas dan fungsi setiap lembaga.

"Masyarakat diharapkan memberikan masukan terhadap nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi paling lambat tanggal 26 Juli 2015, di Sekretariat Pansel dengan alamat Kementerian Sekretariat Negara Gedung I lantai 2, Jl. Veteran No. 17, Jakarta Pusat 10110 atau email ke panselky2015@setneg.go.id," tulis siaran pers tersebut. (Mvi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini