Sukses

Romo Benny: Dana Aspirasi DPR Usaha Penyuapan

DPR dinilai kehilangan kredibilitas dan integritas dengan usulan dana aspirasi ke APBN 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) Romo Benny Susetyo menilai, dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota dewan yang untuk pembangunan daerah pemilihan mereka adalah usaha penyuapan DPR pada masyarakat.

"Saat ini orang mulai meragukan kemampuan, pengetahuan dan kesanggupan mendesain UU, dan menjalankan fungsi DPR lainnya, akhirnya anggota dewan ingin menyuap konstituennya dengan dana aspirasi," kata Benny di Jakarta, Selasa 16 Juni 2015.

Benny mengatakan, usulan dana aspirasi tersebut mempertegas lembaga DPR kehilangan kredibilitas, kharisma, dan integritasnya sebagai institusi perwakilan rakyat. Kebanyakan dari anggota Dewan adalah orang yang belum selesai dan puas dengan dirinya.

"Hal ini berbahaya bagi masyarakat dan ini sudah terjadi perampokan uang rakyat," kata dia.

Benny menilai, masyarakat juga ikut andil dalam memilih para pemimpin dan anggota dewan yang hobi pencitraan. Oleh karenanya, masyarakat perlu sadar akan banyaknya politik transaksional dan kritis pada upaya pembangunan citra calon pemimpin dan legislator.

"Jika kita ingin mengubah ini, kita harus memilih orang yang ingin melayani, bukan orang yang ingin dilayani, agar tidak seperti ini di mana mereka mencari jabatan untuk mencari proyek bukan merancang desain kenegaraan," ujar Benny.

Benny menambahkan, penggunaan Pasal 78 dan 80 huruf (J) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD oleh anggota dewan itu adalah siasat yang dimasukan seolah DPR bisa menganggarkan dana aspirasi dengan dalih untuk rakyat.

"Ini siasat agar DPR bisa menganggarkan dana yang kepentingannya tidak ada yang tahu untuk apa dan urgensinya, hanya dengan mengatasnamakan rakyat, padahal banyak masalah di situ," tandas Romo Benny.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menuturkan, semua fraksi di DPR awalnya menyetujui Program Pengembangan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang lebih dikenal dana aspirasi. Namun, perkembangan saat ini membuat Ketua Tim UP2DP ini heran, karena ada beberapa fraksi yang menolak program tersebut.

Salah satunya Fraksi Partai Nasdem di DPR yang menolak dana aspirasi Rp 15 hingga 20 miliar bagi setiap anggota dewan. Begitu juga dengan sikap PDIP yang menginginkan dana tersebut dikaji ulang. (Ant/Mvi/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini