Sukses

Nasir Djamil DPR Dukung Sanksi untuk Pegawai Pengkritik KPK

Nasir menilai, dengan adanya kasus ini, kedepannya KPK perlu memberikan ruang kepada pegawai menyampaikan kritik dan saran.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam mendapatkan sanksi dari lembaga tersebut. Lantaran, mereka mengkritik kinerja lembaga yang kini dipimpin Taufiequrachman Ruki.

Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menilai, sikap yang ditunjukkan petinggi KPK tersebut bisa dibenarkan, agar KPK tetap solid.

"Dalam menjaga soliditas dan kewibawaan KPK, maka tindakan pimpinan tersebut dapat dibenar‎kan," kata Nasir kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (17/6/2015).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, dengan adanya kejadian tersebut maka KPK ke depannya bisa memberikan ruang terhadap pegawainya untuk menyampaikan kritik dengan lebih bijak. Pimpinan KPK juga perlu memberi ruang kepada pegawai KPK untuk memberikan saran terkait dengan tupoksi.

Namun demikian, dia menegaskan sependapat dengan petinggi KPK untuk memberi sanksi. Lantaran, ada isu yang menyebar jika pelemahan KPK tidak hanya dari eksternal, namun juga datang dari internalnya.

‎"Situasi yang terjadi di internal KPK seperti harus disikapi dengan tegas," tandas Nasir Djamil.

Sejumlah pegawai KPK menjalani pemeriksaan oleh Pengawas Internal (PI) KPK karena kedapatan mengirim karangan bunga yang berisi kritikan kepada pimpinan lembaganya beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua sementara KPK Johan Budi mengatakan, sejumlah pegawai ini diperiksa untuk menanyakan maksud pengiriman karangan bunga tersebut.

"Waktu itu ada kiriman bunga yang tidak bernama yang mengejek pimpinan KPK. Lalu PI menelusuri siapa pengirim bunga itu. Ternyata ada beberapa pegawai KPK, lalu dilakukan pemanggilan kepada pegawai KPK, ditanyakan apa maksudnya," ujar Johan Budi di Jakarta, Senin 15 Juni 2015. (Mvi/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.