Sukses

Belum Daftar Capim KPK, Wakil Ketua KY Sudah Dapat Izin Orangtua

Imam mengaku tengah mempertimbangkan untuk mendaftarkan diri ikut seleksi Capim KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshari Saleh menyatakan tertarik untuk mengikuti seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) 2015. Meski begitu, Imam belum mendaftar ke Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
‎
"Belum (mendaftar)," kata Imam kepada Liputan6.com, Rabu (17/6/2015).

Imam ‎mengatakan, meski belum mendaftar, dia sudah meminta izin dari pihak keluarga, terutama orangtuanya. Bahkan mereka sudah merestui Imam untuk ikut seleksi Capim KPK.
‎
"Izin dari ortu sudah. Tinggal nunggu Salat Istikharah, mohon petunjuk dari Allah," ujar Imam.

‎Imam sebelumnya menyatakan, tengah mempertimbangkan untuk mendaftarkan diri ikut seleksi Capim KPK. Mantan anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengaku didorong banyak pihak untuk mengikuti seleksi Capim KPK. Namun, saat ini dia masih mempertimbangkan untuk masuk dalam bursa Capim KPK.
‎
"Banyak yang mendorong. Tapi sedang pikir-pikir. Ya 50-50," ujar ‎lulusan S2 UGM tersebut.

Imam mengaku punya sejumlah alasan kenapa mempertimbangkan mengikuti bursa Capim KPK. Salah satunya, dia mengaku merasa terpanggil untuk turut memberantas korupsi dan menegakan hukum.

"‎Saya terpanggil, saya concern dengan setiap upaya penegakan hukum. Ketika negara membutuhkan pimpinan KPK saya ingin memenuhi panggilan itu," kata Imam.‎

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) masih membuka pendaftaran bagi siapapun yang ingin menjadi bagian dari lembaga negara itu. Pendaftaran calon pimpinan KPK dimulai pada 5 Juni dan ditutup pada 24 Juni.

8 Nama akan dipilih Pansel KPK, kemudian diserahkan ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 31 Agustus 2015. Presiden akan meneruskan nama-nama calon pimpinan KPK itu ke DPR untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan. (Mvi/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini