Sukses

Ketua DPRD DKI: Kedapatan Merokok, Satpol PP Saya Tangkap

Ketua DPRD DKI menyerahkan sepenuhnya kepada Satpol PP jika ingin merazia di kantornya.

Liputan6.com, Jakarta - Peraturan Daerah Tentang Pencemaran Udara tahun 2015 serta Peraturan Gubernur (Pergub) 75 tahun 2005 dan Pergub 88 Tahun 2010 tentang kawasan dilarang merokok bakal serius diterapkan. Satpol PP berencana merazia kantor DPRD DKI Jakarta dan Balaikota Jakarta untuk menerapkan peraturan itu. Lantas bagaimana tanggapan dari penghuni kedua gedung itu?

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Satpol PP jika ingin merazia di kantornya. Dia mengaku siap menerima saat Satpol PP melakukan hal tersebut.

"Lu tanya Satpol PP deh (maunya kapan)," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Meski demikian, politikus PDIP itu pun menyindir langkah Satpol PP yang dipandang hanya mencari sensasi semata. Dia menegaskan peraturan itu juga akan diterapkan jika ia mendapatkan anggota satpol yang merokok.

"Entar kalo ada Satpol PP yang ngerokok, saya yang tangkap berarti ya," cetus Prasetio.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mempersilakan Balaikota dan lingkungan Pemrov DKI dilakukan inspeksi mendadak atau sidak terkait larangan merokok di dalam ruangan atau gedung.

"Oh boleh. Kita tidak diskriminatif kok. Kan kita punya Satpol PP. Satpol itu kan selain Satuan Polisi Pamong Praja, bisa juga menjadi satuan polisi pemantau perokok," ujar Djarot di Balaikota, Jakarta, Senin 15 Juni 2015.

Namun begitu, Wakil Kepala Satpol PP Juvan Royter enggan menjawab saat ditanya kapan razia itu bakal digelar. Ia juga belum mau mengungkapkan aksi itu sebagai bentuk razia ada hanya sebagai sosialiasi semata.

"Saya no comment soal itu (razia perokok di DPRD)," ujar Juvan saat dikonfirmasi.

Pada Rabu 10 Juni 2015, Juvan menyatakan tidak akan pandang bulu dalam menertibkan para perokok di lingkungan Balaikota dan Gedung DPRD DKI.

Bahkan mantan Camat Kelapa Gading itu mengaku akan memberlakukan secara tegas peraturan itu kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi dan para anggota dewan lainnya yang kedapatan merokok. (Ali/Rjp)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.