Sukses

Pensiunan Jenderal Didorong Daftar Capim KPK, Ini Komentar ICW

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mendorong Mayjen TNI Purn Hendardji Soepandji ‎mendaftar sebagai calon pimpinan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Moeldoko mendorong Hendardji Soepandji ‎agar mendaftar ke Panitia Seleksi (Pansel) sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Menurut Moeldoko, mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI berpangkat Mayjen TNI Purnawirawan itu layak menjadi pimpinan KPK jilid IV.

Bagi Indonesia Corruption Watch (ICW), yang terpenting calon pimpinan KPK harus dari pribadinya. Bukan membawa institusi. ICW melihat figur yang mendaftar harus punya rekam jejak yang baik.

"Bagi kami, pendaftaran itu karena kapasitas dia sebagai pribadi, bukan institusi. Siapa pun calonnya mau dari TNI, polisi atau kejaksaan, proses rekam jejak dan visi-misi itu yang harus dilihat," ucap peneliti ICW, Emerson Juntho di kantornya, Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2015).

Emerson pun berharap figur yang akan memimpin KPK jangan membawa misi tertentu. Misalnya, figur dari TNI membawa misi agar dugaan korupsi di bidang pertahanan tidak tersentuh.‎ Begitu juga dari polisi, dikhawatirkan figur tersebut punya misi mengamankan dugaan korupsi di tubuh kepolisian.

"Ini yang harus diperhatikan. ‎Jangan sampai mereka datang ke KPK membawa misi tertentu‎," ucap Emerson.

Menurut Emerson, figur-figur dari kalangan tertentu itu harus deklarasi dari awal. Bahwa mereka jika terpilih jadi pimpinan KPK mau mengungkap korupsi-korupsi di tubuh institusinya.

"Nah itu yang harus dideklarasikan sejak awal. Kalau punya misi seperti itu, menurutku, lebih baik tidak usah mendaftar," ujar Emerson.


Ada 72 Calon

Sementara itu Juru Bicara Pansel Capim KPK Betti S Alisjahbana mengatakan, ada 72 calon yang mendaftarkan diri. Jumlah tersebut belum termasuk calon yang mendaftar sepanjang akhir pekan lalu.‎

"Hari ini (Senin 15 Juni 2015) sama dengan Jumat (12 Juni 2015), 72 orang pendaftar. Ada yang daftar pada akhir pekan, tapi belum dihitung karena sekretariat mengonsolidasikannya setiap sore hari," kata Betti di Jakarta, Senin 15 Juni 2015.

Dilihat dari latar belakang profesi, Betti mengungkapkan, sebagian besar pendaftar berasal dari pegawai negeri sipil (PNS), akademisi dan advokat atau ahli hukum. Sementara dari latar belakang pendidikan sebagian besar merupakan lulusan S2.

"Profesi itu yang paling banyak PNS, dosen, advokat atau ahli hukum. Itu tiga profesi paling banyak. Kalau dari segi pendidikan 49 persen S2," beber dia.

Selain bidang hukum, Betti menegaskan, latar belakang untuk menjadi pimpinan KPK juga dapat berasal dari sektor ekonomi, keuangan, dan perbankan. Yang terpenting, pimpinan KPK periode 2015-2019 mendatang harus memiliki kriteria IKIK atau integritas, kemampuan kepemimpinan dan manajemen, independen, dan kompetensi.

Agar pimpinan KPK jilid IV memenuhi kriteria IKIK, Betti menambahkan, pihaknya menjalin kerja sama dengan KPK, Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, dan kelompok-kelompok masyarakat sipil untuk menelusuri rekam jejak para kandidat pimpinan KPK.

"Kami lihat dari berbagai segi. Makanya kami jalin kerja sama dengan Polri, KPK, PPATK, BIN, Kejaksaan, masyarakat sipil. Kita harap ada masukan-masukan dari berbagai sudut pandang," ujar Jubir Pansel Capim KPK tersebut. (Ans/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini