Sukses

Menteri Agama Lukman 'Tabuh' Genderang Perang Korupsi

Kementerian Agama berkomitmen memerangi bahaya laten korupsi dengan program 'Kementerian Agama Berintegritas'.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji. Untuk mencegah korupsi itu terulang, Kementerian Agama berkomitmen memerangi bahaya laten korupsi dengan program 'Kementerian Agama Berintegritas'.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, seluruh jajarannya harus menunjukkan komitmen yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan kerja.

"Saya ingin melihat semangat kawan-kawan di depan Komisioner KPK, dari pejabat Ombudsman, dari pejabat MenPAN-RB dan tentunya di depan publik, bahwa kita sungguh-sungguh kita serius untuk menciptakan Indonesia yang bersih tanpa korupsi," kata Lukman di Gedung Tenis Indoor, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2015).

"Bahwa integritas moral bisa titegakkan di lingkungan Kementerian Agama, semoga dapat menciptakan Kementerian Agama yang bersih, jujur dan berintegritas," sambung dia.

Di sela-sela sambutannya, Lukman pun menanyakan kesiapan ratusan pegawai Kementerian Agama yang hadir untuk memerangi korupsi. "Apakah saudara-saudara siap perang melawan korupsi?" tanya Lukman.

"Siap!" jawab ratusan pegawai Kemenag serentak.

Politisi PPP itu menuturkan,‎ program yang diluncurkannya tersebut tertuang dalam buku panduan yang diperoleh setiap pegawai Kementerian Agama. Dia menambahkan, ada 5 pedoman bagi seluruh pegawai dalam program 'Kementerian Agama Berintegritas' tersebut.

‎"Ada 5 pedoman dalam 'Kementerian Agama Berintegritas'. Yakni integritas, profesionalitas, inovasi, tanggung jawab, dan keteladanan," tutur dia.

Lukman mengingatkan agar semua pegawai di lingkungan Kementerian Agama menghindari praktik korupsi apapun bentuknya.‎ Yakni dengan cara bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

‎"Kita harus cermat menghindari lubang kemungkaran, kita harus bekerja sesuai perundang-undangan. Karena setidaknya permasalahan utama (korupsi) adalah lemahnya pengendalian internal, lemahnya administrasi dan kekosongan pengawasan," tandas Lukman.

Dalam acara tersebut juga digelar pernyataan sikap 'Kementerian Agama Berintegritas' yang dituangkan dalam tanda tangan ‎di kain putih sepanjang 99 meter. (Mut/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini