Sukses

Jokowi Tunggu Ketetapan Hari Santri Nasional dari Menteri Agama

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj kembali meminta kepada Jokowi agar tanggal 22 Oktober menjadi Hari Santri Nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj kembali meminta kepada Presiden Jokowi agar tanggal 22 Oktober menjadi Hari Santri Nasional. Permintaan itu diutarakan langsung di hadapan Jokowi saat menghadiri istiqasah menyambut Ramadhan 1436 Hijriah dan pembukaan Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat.

"Kami mengusulkan 22 Oktober menjadi Hari Santri sebagaimana yang telah diwacanakan selama ini. Sebab 22 Oktober merupakan langkah awal atau awal lahirnya revolusi 10 November (1945)," ucap Said Aqil di Istiqlal, Jakarta, Minggu (14/6/2015).

Said mengemukakan alasan tanggal 22 Oktober dipilih karena ada peristiwa heroik santri yang berasal dari Tebu Ireng di Surabaya, Jawa Timur. Dan peristiwa pada 22 Oktober sebelum kemerdekaan menjadi tonggak peristiwa heroik 10 November 1945 yang sekarang ditetapkan menjadi Hari Pahlawan.

"Pada tanggal ini, 22 Oktober, yaitu saat pasukan santri melawan tentara NICA (Netherlands Indies Civil Administration) yang dipimpin Brigjen Mallaby di Surabaya," beber Said Aqil.

Menurut Said, sebenarnya yang menaruh bom di mobil Brigjen Mallaby adalah santri dari Tebu Ireng, bernama Harun. "Brigjen Mallaby dan sopirnya meninggal. Sayang, dia (Harun) tidak pergi dan mengintip dikira petasan, akhirnya Harun syahid. Presiden Sukarno hampir tidak percaya soal ini."

Presiden Jokowi yang hadir dalam acara ini pun langsung mengomentarinya. Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan bahwa perihal belum ditetapkannya Hari Santri karena prosesnya tengah berjalan. Ia mengaku telah menyerahkan soal Hari Santri kepada Kementerian Agama untuk dirembukkan. Jika sudah sepakat mengenai tanggal, dirinya berjanji akan segera mengesahkannya.

"Kenapa sekarang belum putus tanggalnya? Soalnya beda-beda, ada yang minta tanggal 1 Muharam saja, dan tadi Pak Kiai usulkan 22 Oktober, biasanya Pak Kiai (Said Aqil) itu manjur. Karena itu, Menag supaya prosesnya agar Hari Santri ditetapkan," ucap Jokowi.

"Saya cuma nunggu. Kalau semua sudah musyawarah, semua sudah setuju, masuk ke meja saya, bismillah saya tanda tangani. Kemarin di ponpes Malang, ada yang tanya, 'Hari Santri kapan Pak?' Saya jawab, belum," sambung Jokowi.

Beberapa waktu lalu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj mengingatkan pemerintah Jokowi-JK untuk tidak melupakan penetapan Hari Santri Nasional seperti yang dijanjikan saat kampanye lalu. Said Aqil berpesan kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla agar Hari Santri Nasional diperingati tiap tanggal 22 Oktober.

"Tolong sampaikan ke Presiden, tidak tepat 1 Muharam. Yang khas itu tanggal 22 Oktober di mana para santri dengan semangat jihad menyambut pasukan NICA (Netherlands Indies Civil Administration) di Surabaya, dan mempertahankan kemerdekaan," kata Said Aqil, di Jakarta, Jumat 21 November 2014. (Ans/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.