Sukses

Mensesneg: Presiden Minta Sutiyoso Tidak Rangkap Jabatan

Menurut Pratikno, Sutiyoso dinilai memiliki banyak pengalaman, baik dalam aspek pendidikan dan pemerintahan terkait bidang intelijen.

Liputan6.com, Yogyakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan Letnan Jenderal TNI (Purn) Sutiyoso harus melepaskan jabatan di partai politik, untuk menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

"Sampai sekarang, Presiden (minta Sutiyoso) tetap tidak boleh rangkap jabatan. Standarnya memang begitu," kata Pratikno di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (13/6/2015).

Pratikno mengatakan, Sutiyoso yang saat ini menjabat Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), memiliki banyak pengalaman, baik dalam aspek pendidikan dan pemerintahan terkait bidang intelijen.

Dengan alasan itu, kata Pratikno, Sutiyoso dinilai layak diajukan menjadi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). "Kelengkapan pendidikan dan pemerintahan itulah yang sebetulnya dijadikan alasan Presiden Jokowi, untuk mengajukan beliau menjadi Kepala BIN," sambung dia.

Terkait pengajuan Sutiyoso sebagai Kepala BIN merupakan bagian dari pembagian jatah tim sukses Jokowi, Pratikno enggan mengomentari.

Pratikno juga menilai, dari aspek usia yang saat ini sudah menginjak kepala 7, mantan gubernur DKI Jakarta itu dinilai masih relatif layak dan tetap mampu menjalankan tugasnya. "Kalau usia relatif masih layak," pungkas Pratikno.

Presiden Jokowi telah menunjuk Letnan Jenderal TNI Purn Sutiyoso untuk menempati posisi Kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Sutiyoso pun mengatakan dirinya siap menggantikan Letjen TNI Purn Marciano Norman sebagai BIN 1.

Politisi PDI Perjuangan Tubagus (TB) Hasanuddin meminta agar pria yang akrab disapa Bang Yos itu tidak menggunakan cara-cara seperti peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau Kudatuli. (Ant/Rmn/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini