Sukses

Dubes Australia untuk RI Kembali Bertugas, Ini Harapan Kemlu

Pasca-eksekusi gembong narkoba asal Australia, duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan melancarkan protes keras pada Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Pasca-eksekusi mati gembong narkoba asal Australia, duo Bali Nine, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan melancarkan protes keras pada Indonesia. Protes dilancarkan dengan menarik pulang duta besar asal Negeri Kanguru itu Paul Grigson dari Jakarta.

Namun setelah 1 bulan berkantor di Australia, negara pimpinan Tony Abbott itu memutuskan kembali menempatkan Grigson di Jakarta. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Luar Negeri RI pun angkat bicara.

"Memang tugas duta besar yang terakreditasi di suata negara adalah harus berada di negara tersebut," ucap juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (11/6/2015).

"Dubes Australia saat ini sudah kembali ke Indonesia. Kita berharap yang bersangkutan menjalankan tugas utama membangun meningkatkan hubungan Indonesia-Australia Itu yang kita harapakan," ucap Nasir.

Pada Rabu 10 Juni 2015, pihak Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) atau Kementerian Luar Negeri Australia membuat keputusan penting demi memperbaiki hubungan bilateral kedua negara. Dubes Grigson diizinkan kembali bertugas di Jakarta.

Setelah Bali Nine dieksekusi, Grigson terpaksa ditarik. Dia menjalakan tugas sebagai Dubes RI untuk Australia di negaranya selama lebih dari sebulan.

Dubes Grigson ditunjuk menduduki posisi tersebut menggantikan Dubes sebelumnya Greg Moriarty, yang kini menduduki posisi baru sebagai Koordinator Pemberantasan Terorisme di Australia. Grigson merupakan diplomat karier di DFAT Australia.

Sebelumnya, Grigson juga pernah bertugas sebagai dubes di Thailand tahun 2008-2010, di Yangon, Myanmar tahun 2003-2004, serta ketua juru runding Peace Monitoring Group di Bougainville, Papua Nugini tahun 2000. Ia merupakan pejabat karier yang pernah menjadi kepala staf di DFAT. (Ndy/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini