Sukses

Istana: Gatot Jadi Panglima, Jokowi Yakin TNI Tetap Solid

Presiden berharap, DPR bisa memberikan persetujuan dalam waktu yang tidak terlalu lama, mengingat Jenderal Moeldoko pensiun 1 Agustus 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Jokowi mengajukan calon tunggal Panglima TNI yaitu Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo untuk menggantikan Jenderal Moeldoko yang akan memasuki masa pensiun pada 1 Agustur 2015.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, keputusan tidak merotasi jabatan Panglima TNI secara bergilir dari tiap matra TNI telah dipertimbangkan Presiden Jokowi. Apalagi dalam Undang-undang TNI, rotasi bergilir di matra Angkatan Darat, Angkatan Udara, dan Angkatan Laut memang dapat dilakukan dalam pemilihan Panglima TNI, namun hal tersebut tidak menjadi kewajiban.

Jika merunut pada tradisi, petinggi dari Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Darat (AD) sudah mengisi jabatan Panglima‎ TNI dalam beberapa periode terakhir, kini giliran Angkatan Udara (AU) yang meneruskan tongkat komando Panglima TNI.

"Kalau kita merujuk pada undang-undang, Panglima dapat dijabat secara bergantian, tetapi tidak ada kewajiban di situ, sehingga di situ dapat dan presiden melihat latar belakangnya. Yang paling utama, Presiden meyakini bahwa organisasi TNI ini merupakan organisasi yang sudah matang," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2015).

Pratikno mengatakan, Jokowi yakin keputusannya untuk mengangkat Jenderal Gatot Nurmantyo tidak akan menimbulkan perpecahan di TNI. Siapa pun panglimanya, baik itu dari AU, AL, atau AD, TNI akan tetap solid.

"Karena itu Presiden yakin, dari matra apa pun akan bisa diterima dan sekaligus mengayomi mitra-mitra yang lain, apalagi kalau merujuk pada Nawacita, di situ juga ditegaskan pentingnya pengembangan trimatra-trimatra terpadu," ucap Pratikno.

Dia menjelaskan, setelah nama tersebut ditetapkan, selanjutnya nama Gatot Nurmantyo akan diajukan ke DPR untuk mengikuti uji kelayakan dan uji kepatutan. Presiden berharap, DPR bisa memberikan persetujuan dalam waktu yang tidak terlalu lama, mengingat Jenderal Moeldoko akan memasuki masa pensiun pada 1 Agustus 2015.
 
"Makanya kita membutuhkan persetujuan secepat-cepatnya dari DPR dan kami harap DPR bisa merespons dengan maksimal‎," ujar Pratikno. (Mvi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.