Sukses

Risma Tandatangani Proyek Pembangunan Underpass Senilai Rp 60 M

Pembangunan underpass akan dibangun pada tahun ini dan membutuhkan waktu sekitar 1,5 sampai 2 tahun.

Liputan6.com, Surabaya - Walikota Surabaya Tri Rismaharini atau Risma melakukan penandatanganan MoU atau nota kesepahaman dengan pengembang Surabaya, terkait pembangunan underpass Jalan Mayjend Sungkono menuju Hr Muhamad Surabaya.

"Pembangunan underpass akan dibangun pada tahun ini dan membutuhkan waktu sekitar 1,5 sampai 2 tahun dengan biaya Rp 60 miliar," tutur walikota yang akrab disapa Risma, Surabaya, Minggu (7/6/2015).

Risma menjelaskan anggaran senilai itu akan ditanggung seluruhnya oleh pengembang, pemerintah kota Surabaya tidak mengeluarkan sepeser pun biaya APBN. Namun pemerintah kota Surabaya memberikan kemudahan dalam perizinan.

"Diharapkan, underpass nanti bisa mengurai kemacetan lalu lintas di sekitar jalan Mayjend Sungkono. Dengan demikian tidak sampai menghambat roda perekonomian di Surabaya," imbuh dia.

Risma menegaskan, sebelum melakukan pembangunan underpass Mayjen Sukonono, dia menargetkan box culvert Banyu Urip harus selesai lebih dulu.

"Sebab, nantinya ketika massa proyek pembangunan underpass Mayjend Sungkono sudah berjalan, maka akan dilakukan rekayasa lalu lintas. Di mana kendaraan dari Bundaran Satelit atau Mayjend Sungkono, akan dialihkan menuju ke box culvert Banyu Urip," pungkas Risma. (Rmn/Tho)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.