Sukses

Kemsos Rehabilitasi 10.870 Pecandu Narkoba Tahun Ini

Indonesia berada dalam darurat narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia berada dalam darurat narkoba. Karenanya para pengedar barang haram itu dijatuhi hukuman berat, bahkan eksekusi mati. Namun langkah pemerintah tak berhenti di sana.

Cara lain juga akan ditempuh untuk menurunkan angka pengguna narkoba. Salah satunya dengan upaya rehabilitasi.

"Kemensos dari awal memang memiliki target 10.870 penyalahguna narkotika yang akan direhabilitasi," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Pasuruan, Jawa Timur, Minggu (7/6/2015).

Khofifah mengklaim memiliki jurus ampuh untuk merealisasikan target kementeriannya tersebut. Di antaranya menyiapkan tenaga ahli yang bisa melepaskan para pecandu narkotika dari barang haram itu.

"Pihak Kementerian Sosial, dari 119 institusi penerima wajib lapor (IPWL) yang sudah terverifikasi, kita punya counselor yang sudah terakreditasi, kita punya pekerja sosial (Peksos) yang sudah terakreditasi," ucap dia.

"Kemensos memiliki 700 peksos adiksi, ada 500 konsuler adiksi, 100 IPWL, total kapasitas untuk 2 angkatan rehabilitasi pengguna narkoba. Total target kita 10.870 pengguna narkoba hingga akhir 2015, very clear I think," tambah dia.

Khofifah menuturkan, program rehabilitasi untuk saat ini sudah berjalan baik. Bahkan sampai pertengahan tahun ini sudah sekitar setengah dari target pecandu narkotika yang direhabilitasi.

"Masa rehabilitasi para penyalahgunaan narkotika kita butuh 6 bulan. Sampai pertengahan tahun ini, sudah separuhnya dari total 10.870 pengguna narkoba yang sudah direhabilitasi," pungkas Khofifah. (Ndy/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.