Sukses

2 Opsi Pemerintah untuk Hunian Pengungsi Rohingya

Selain masalah tempat pengungsian, Khofifah turut angkat bicara terkait penyatuan keluarga etnis Rohingya yang terpisah.

Liputan6.com, Mojokerto - Pemerintah terus menggodok bagaimana bentuk tempat pengungsian yang baik dan layak bagi ribuan pengungsi Rohingya. Etnis yang melarikan diri dari perlakuan buruk pemerintah Myanmar ini, akan ditampung di Tanah Air selama 1 tahun.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ada beberapa pilihan yang dapat diambil pemerintah untuk lokasi pengungsi atau hunian Rohingya.

"Apakah pada akhirnya disiapkan hunian di situ atau di tempat lain, kita bisa lihat," kata Khofifah di Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu 6 Juni 2015.

"Pada dasarnya tempat yang sekarang sangat representatif, saya sebut sangat representatif sebagai tempat pengusian," sambung dia.

Selain masalah tempat pengungsian, Khofifah turut angkat bicara terkait penyatuan keluarga etnis Rohingya yang terpisah. Tugas itu juga merupakan kewajiban pemerintah.

"Yang suami di Indonesia, istrinya di Malaysia ini membutuhkan proses reunifikasi. Pada dasarnya kita punya kepentingan mengembalian keluarga (Rohingya) itu," pungkas Khofifah.

Dari keterangan sejumlah lembaga internasional, jumlah pengungsi Rohingya di Tanah Air sekitar 2.000 jiwa. Mereka mayoritas berasal dari Myanmar dan sebagian kecil dari Bangladesh.

Pengungsi Rohingya merupakan satu masalah kemanusian yang paling disorot dunia saat ini. Sebab Myanmar, tempat penduduk Rohingya tinggal, menolak memberi kewarganegaraan bagi etnis tersebut.

Pada Juni dan Oktober 2012, kerusuhan bernuansa etnis pecah di negara bagian Rakhine, Myanmar. Kekerasan etnis ini menewaskan ratusan orang dan membuat 140 ribu warga Rohingya kehilangan tempat tinggal. Puluhan ribu penduduk minoritas tersebut meninggalkan wilayah mereka.

Rohingya tidak diakui kewarganegaraannya oleh pemerintah Myanmar, meski telah tinggal beberapa generasi di negara yang dulunya bernama Burma tersebut. Praktis, mereka sulit mendapatkan pekerjaan, sekolah, ataupun jaminan kesehatan. (Rmn/Jon)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini