Sukses

Ahok: Pengusaha Tak Bayar Pajak Diproses Pasal Korupsi

Selain akan diproses pidana korupsi, Ahok juga akan mencabut izin usaha jika menemukan pengusaha tak bayar pajak.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak mau ada lagi pengusaha yang 'memainkan' pajak, agar bisa membayar murah. Dia akan menjerat pengusaha nakal dengan pidana korupsi.

Ahok mengatakan, dia sengaja menyempatkan waktu menghadiri beberapa acara yang diadakan swasta atau para pengusaha. Dia ingin memastikan dan menyadarkan para pengusaha agar taat membayar pajak.

"Kenapa saya hadir baik-baikin pemilik mal? Saya tidak mau ada satu sen pun uang rakyat dicuri oleh pemilik restoran dan pengusaha, karena tidak bayar pajak. Itu titipan rakyat," ujar Ahok saat membuka Festival Jakarta Great Sale (FJGS) 2015, di Baywalk Mall, Pluit, Jakarta, Sabtu 6 Juni 2015.

Ahok mengatakan, pajak dari hasil belanja masyarakat merupakan amanah yang harus disampaikan kepada negara, dengan rutin membayar pajak. Dia bahkan tidak segan melaporkan pengusaha nakal dengan pasal korupsi.

"Makannya kalau pengusaha menahan itu (pajak), itu pencurian. Saya bikin selebaran itu korupsi uang rakyat. Misalnya restoran yang bagus tidak kasih pajak, selain diproses hukum pasal korupsi, kami cabut izin dan tidak izinkan buka usaha yang sama," tegas Ahok.

Bukan tidak mungkin, mantan Bupati Belitung Timur itu akan mencari oknum-oknum dalam menjalankan kebijakan ini. Dia tidak peduli jika usaha itu ternyata milik seorang teman.

"Saya cari 'korban' beberapa orang untuk terapkan ini. Jadi maaf kalau saudara saya, teman saya kena," imbuh Ahok.

Hal itu, kata Ahok, sudah pernah dilakukan saat menutup tempat hiburan malam karena diketahui jadi tempat peredaran narkoba. Sang pengusaha sempat mengajukan izin baru dengan nama berbeda, tapi jenis usaha sama. Ahok tegas menolak.

"Terserah kamu mau bikin usaha apa, les bahasa Inggris kek, asal jangan yang sama dengan yang lama. Saya kira sangat adil melakukan sistem seperti ini," pungkas Ahok. (Rmn/Jon)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini