Sukses

Diduga Berijazah Palsu, Anggota Komisi III Dilaporkan ke MKD DPR

Iwan Kurniawan dilaporkan karena diduga saat mencalonkan diri sebagai anggota dewan menggunakan ijazah palsu.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah anggota Fraksi Partai Hanura di DPR dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) terkait dugaan gelar doktor palsu oleh mantan asistem pribadinya, kini giliran anggota Fraksi Partai Gerindra dilaporkan karena diduga memiliki ijazah palsu.

Lembaga swadaya masyarakat Forum Kalimantan Membangun melaporkan Iwan Kurniawan yang juga anggota Komisi III DPR karena diduga saat mencalonkan diri sebagai anggota dewan menggunakan ijazah palsu.

"Saya ke MKD DPR untuk melaporkan Haji Iwan Kurniawan dari Partai Gerindra yang juga anggota Komisi III karena memiliki ijazah palsu," ujar Supriyadi, Direktur Eksekutif Forum Kalimantan Membangun di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Menurut dia, Iwan dipastikan menggunakan ijazah palsu lantaran sudah mendapatkan surat konfirmasi dari Rektor Universitas Tri Tunggal Surabaya bahwa nama yang bersangkutan tidak terdaftar.

"Saya sudah mendapatkan surat konfirmasi bahwa nama yang bersangkutan tidak ada di Universitas Tri Tunggal Surabaya. Karena itu saya curiga bahwa Haji Iwan menggunakan ijazah palsu," jelas dia.

Supriyadi menuturkan, sejak 2009 dirinya mengenal Iwan saat mencalonkan diri menjadi anggota DPRD dengan hanya menggunakan ijazah SMA. Kemudian saat mencalonkan diri pada 2014 sebagai anggota DPR, Iwan sudah mempunyai gelar sarjana hukum.

"Saya kenal beliau tetapi tidak secara pribadi. Karena dia anggota DPR kan siapa yang enggak tahu dia. Karena itu dulu SMA sekarang tiba-tiba punya gelar sarjana, itu yang saya curiga," jelas dia.

Supriyadi membantah jika langkah ini merupakan upaya menjegal langkah Iwan. "Saya ini simpatisan Prabowo dan Gerindra. Saya ingin nama Prabowo bersih. Karena itu saya laporkan Iwan. Selain ini saya juga berencana ke Mabes Polri untuk melaporkan hal tersebut," pungkas Supriyadi. (Ado/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.