Sukses

Sering Terlibat Baku Hantam, TNI Dilarang JK Cari Hiburan Malam

JK prihatin dengan tindakan indisipliner prajurit TNI tersebut. Kerap kali insiden serupa terjadi di kafe.

Liputan6.com, Jakarta - Prajurit Grup II Kopassus Kandang Menjangan terlibat insiden baku hantam dengan anggota Mabes TNI AU di salah satu kafe di Sukoharjo, Jawa Tengah. Bahkan, insiden ini sampai menewaskan salah satu anggota TNI AU, Serma Zulkifli.

Wakil Presiden Jusuf Kalla prihatin dengan tindakan indisipliner prajurit TNI tersebut. Kerap kali insiden serupa terjadi di kafe. Oleh karena itu, JK melarang prajurit TNI pergi ke tempat hiburan malam, seperti kafe.

"Ya sejak dulu itu kan pertama disiplin lah dan selalu insidennya terjadi di kafe. Jadi tentara harus disiplin lah, ada waktunya hiburan, hiburan yang tak usah pergi hiburan yang bar-bar gitu kan. Apalagi prajurit," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Dia tidak memungkiri, wajar bila seorang prajurit mencari hiburan untuk melepas kejenuhan usai bekerja. Namun hiburan itu tidak pergi ke kafe, apalagi sampai berujung pertumpahan darah.

"Ya hiburan penting, tapi artinya hiburan rekreasi yang baik lah. Jangan berkelahi di situlah," tandas JK.

Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu juga menyesalkan kejadian itu. Ulah oknum TNI tersebut sangat mencoreng institusi. Dia berencana memanggil kepala staf kedua matra untuk meminta penjelasan terkait kejadian tersebut.

4 Prajurit TNI AU sebelumnya dikeroyok sekelompok orang pada Minggu, 31 Mei 2015 di Kafe Bimo, Solo Baru, Sukoharjo, Jawa Tengah. Mereka di antaranya Serma Zulkifli dan Pelda Teguh Prasetyo.

Saat itu, mereka baru saja berpisah dari rombongan prajurit lain setelah menghadiri acara reuni. 13 Prajurit TNI AU lainnya memutuskan kembali ke rumah. Sementara 4 lainnya ingin menghabiskan malam di Kafe Bimo.

Zulkifli sempat mendapat perawatan medis, setelah dikeroyok hingga meninggal dunia. Jenazahnya diterbangkan dengan Hercules A-1327 dari Lanud Adisutjipto Yogyakarta ke Jakarta. Sedangkan Teguh masih kritis di rumah sakit.

5 Anggota Kopassus sudah ditetapkan tersangka atas kasus ini oleh Danpom. Mereka juga sudah ditahan. (Bob/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.