Sukses

Anggota DPR: Jangan Jadikan Kasus Ijazah Palsu sebagai Pencitraan

Dia menambahkan, "Kami akan panggil Mendikbud dan Menristek tanggal 10. Saya nggak hapal antara 8 atau 10 ini akan membuat tim."

Liputan6.com, Yogyakarta - DPR akan meminta keterangan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terkait temuan ijazah palsu di Perguruan Tinggi.

Wakil Ketua Komisi X DPR Ridwan Hisyam mengatakan, kasus ijazah palsu sudah terjadi sejak dulu. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas. Karena itu, dia meminta kepada beberapa menteri khususnya Menristek, agar tidak menggunakan kasus ini sebagai pencitraan. Ia meminta agar ada langkah nyata dari pemerintah untuk mengatasi masalah ijazah palsu.

"Masalah ini sudah ada sejak saya belum sekolah. Yang terakhir Dirjen Perguruan Tinggi menyampaikan ada 20 perguruan tinggi yang terkait ijazah palsu. Tapi sampai sekarang sudah berganti berapa kali tidak ada yang diproses. Saya kira ini hanya pencitraan karena akan ada reshuffle (perombakan kabinet)," ujar Ridwan di kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (4/6/2015).

Dia menambahkan, "Kami akan panggil Mendikbud dan Menristek tanggal 10. Saya nggak hapal antara 8 atau 10 ini akan membuat tim."

Guna mencegah kasus ijazah palsu terus berulang, Ridwan meminta Presiden Joko Widodo membuat gerakan nasional. Gerakan bisa dimulai dengan membuktikan ijazah milik Presiden Jokowi adalah asli dan tidak palsu. Selanjutnya, pembuktian dilakukan wakil presiden, menteri, dan anggota DPR.

"Kita minta ini harus dijadikan gerakan nasional yang dipimpin oleh Presiden. Jika ini sudah jadi gerakan maka tidak ada lagi alasan kepolisian melakukan pembersihan terhadap ijazah palsu," ujar dia.

Menurut Ridwan, jika gerakan ini dapat berjalan maka Perguruan Tinggi tidak perlu dibubarkan. Sebaliknya, yang perlu ditindak adalah oknum dari Perguruan Tinggi (PT). "PT ini kan penjaga moral, jika sudah palsu maka ini bisa jadi negara palsu," ujar Ridwan. (Sun/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini