Sukses

Sabu dalam Kupat Tahu Sayur Diselundupkan ke Rutan Serang

Petugas lalu memancing keduanya dengan membawa makanan kupat tahu sayur. Nyatanya, DP lah yang menyambut makanan tersebut.

Liputan6.com, Serang - Berbagai cara dilakukan untuk menyelundupkan narkoba. Salah satunya, dimasukkan ke dalam sedotan plastik, kemudian ditaruh ke makanan ketupat tahu sayur.

Rutan Serang, Banten menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram yang dimasukkan ke dalam sedotan plastik dan dimasukkan dalam makanan untuk diselundupkan ke dalam rutan.

"Kemarin (Selasa 2 Juni) sore ada pengunjung yang menitipkan barang kunjungan (makanan kupat tahu sayur). Kemudian kami periksa. Di pos (penjagaan) pertama lolos, kemudian di pos kedua, komandan jaga merasa ada yang mencurigakan. Ketika dipencet, ada sesuatu yang aneh di dalam tahunya, karena penasaran, kemudian dibongkar," kata Kepala Rutan (Karutan) Serang Prihartanti di ruangannya, Rabu 3 Juni 2015.

Orang yang mengirimkan kupat tahu sayur tersebut seorang wanita. Berdasarkan pengakuannya, kupat tahu sayur tersebut ditujukan untuk narapidana berinisial SA.

"Kemudian kami melakukan koordinasi dengan Polres (Serang). Kita lakukan penyelidikan dulu di dalam. Kami ada bukti rekaman CCTV, kelalaian kami tidak mencatat (nama pengunjung)," kata Prihartanti.

Pihak lapas kemudian bersiasat. Mereka bertanya kepada napi SA dan teman 1 kamarnya berinisial DP. Keduanya mengaku tidak mengetahui akan ada kiriman dari wanita yang mengaku sebagai saudaranya.

Prihartanti menuturkan, petugas lalu memancing keduanya dengan membawa makanan kupat tahu sayur. Nyatanya, DP-lah yang menyambut makanan tersebut. "Wanita ini menitipkan untuk SA yang kemudian untuk diserahkan ke DP," kata dia.

Prihartati mengatakan, petugas rutan lalu memeriksa ke dalam kamar tahanan guna mengecek ada tidaknya napi yang menggunakan narkoba. Pihak rutan juga akan menyerahkan kasus tersebut kepada polisi, terutama menyangkut perempuan yang membawa makanan kepada DP.

"Kalau itu benar, maka akan kita serahkan ke pihak berwajib, karena sudah di luar kewenangan kita (petugas rutan). Kemungkinan kami tidak akan menerima kunjungan pada hari libur. Makanan dalam bentuk apapun tidak dibolehkan masuk (rutan)," tegas Prihartanti.

Rutan Serang diisi 460 warga binaan. 80 orang di antaranya merupakan napi kasus narkoba. (Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini