Sukses

Menteri Nasir Tegaskan Semua Ijazah Universitas Berkley Palsu

Kementerian Ristek dan Dikiti pun mengakui pengawasan masih lemah atas maraknya ijazah palsu.

Liputan6.com, Jakarta - Universitas Berkley yang menumpang di kantor Lembaga Manajemen Internasional Indonesia (LMII) di Jakarta dipastikan tidak memiliki izin. Lembaga tersebut pun dilaporkan kepada polisi.

"Universitas Berkley (yang diklaim oleh LMII) itu tidak ada izinnya. Karena itu kami serahkan kepada pihak Kepolisian. Bapak Kapolri yang siap menangani, karena itu kami menunggu," ujar Menteri Ristek dan Dikti Muhammad Nasir di kantornya, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Dengan begitu, tegas dia, legalitas semua ijazah yang dikeluarkan oleh universitas tersebut dicabut dan dinyatakan palsu.

Saat ditanya nama-nama sejumlah pejabat yang memiliki ijazah itu, dia menegaskan kembali menyerahkan kepada pihak kepolisian yang menanganinya.

"Itu sudah masuk ke ranah kepolisian. Data-datanya sudah kami serahkan. Intinya sesuai undang-undang jika sengaja memalsukan dan melakukan pemalsuan tersebut maka ditindak sesuai aturan yang berlaku. Sudah masuk ranah itu ya (pidana)," tegas Menteri Nasir.

Dia menyebut Rektor LMII Liartha S Kembaren akan bernasib sama dengan Rektor Universitas Sumatera. "Ini kan (LMII) belum ditangkap saja," ujar Nasir.

Tak Tutup STIE

Menteri Nasir menyatakan kampus Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga, Bekasi, Jawa Barat, tidak ditutup. pihaknya hanya akan menghentikan proses pembelajaran di Sekolah Tinggi tersebut.

Hal itu dilakukan Nasir setelah rapat dengan pihak kampus. Dalam pertemuan itu, STIE Adhy Niaga tidak dapat menunjukkan dan menjelaskan data yang diminta tim audit.

"Sesuai undang-undang yang berlaku, STIE Adhy Niaga tidak diberkenankan menerima mahasiswa baru dan atau pindahan, tidak diperkenankan menyelenggarakan pendidikan dan wisuda," ujar Nasir.

Nasir menambahkan pihaknya menginstruksikan Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) untuk memproses nasib STIE Adhy Niaga. Pihaknya menunggu laporan dari kampus tersebut untuk kelengkapan data.

"Nanti kita akan simpulkan setelah hasil dari Korpetis keluar," imbuh dia.

Menurut Menteri Nasir, data yang tidak bisa ditunjukkan oleh pihak STIE adalah data mahasiswa pindahan, proses pembelajaran, proses perkuliahan, dan jadwal kuliah.

"Melalui Kopertislah mereka harus bisa menunjukkan hal ini," tukas Nasir.

Lemah Pengawasan

Menjamurnya jual beli ijazah palsu yang melibatkan universitas dan Sekolah Tinggi Indonesia dipertanyakan. Kementerian Ristek dan Dikiti pun mengakui pengawasan  masih lemah.

"Dulu kita belum punya data. Sekarang kita punya pangkalan data. Pangkalan data itu baru firm April 2014. Dan sekarang pangkalan data sudah rapi," ujar Dirjen Dikti Supriyadi di kantornya, Jakarta, Rabu (3/6/2015).

Menteri Ristek dan Dikti Muhammad Nasir menegaskan pangkalan data itu bisa menjadi fungsi pengawasan terutama bagi masyarakat dalam memilih sebuah universitas.

"Di pangkalan data dikti di sana sudah banyak tertulis nonaktif disarankan kepada masyarakat untuk memperhatikan hal itu. Pilihlah perguruan tinggi yang aktif," ujar Nasir.

Nasir mengungkapkan dengan adanya pangkalan data, akan terungkap universitas mana saja yang tidak jelas. Jumlah universitas itu dinilainya banyak.

"Angka pasti kami tidak bisa melihat detailnya. Tetapi yang ada itu, kami terlisik lebih dalam. Yang terjadi bermasalah, kami telisik," tegas Nasir.

Dia menyebut ada belasan universitas yang masih bermasalah. Namun, saat ini pihaknya masih akan fokus kepada dua universitas yaitu STIE Adhy Niaga dan Universitas Berkley yang bekerja sama dengan LMII.

"Ada belasan yang perlu kami cek ke lapangan. Tapi ini baru dua. Ini harus diselesaikan dulu sampai selesai. Baru kita akan mulai lagi," pungkas Nasir. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini