Sukses

Tingkatkan Pelayanan, Ahok Bakal Hapus Jabatan Ini

Dia mencontohkan sejumlah fasilitas umum yang menjadi tanggung jawab bawahannya itu tak terurus dengan baik.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kini fokus pada peningkatan pelayanan masyarakat. Dia tidak peduli kalaupun nantinya terpaksa menghilangkan berbagai jabatan yang ada di Jakarta.

Beberapa jabatan yang terancam hilang dari struktur Pemprov DKI Jakarta adalah kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) hingga camat. Hanya saja, semua itu masih dalam pertimbangan.

"Saya kasih tahu kalau PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) saya bisa jalan dengan baik. Sistem lurah juga berjalan dengan baik, sebetulnya jabatan camat itu bisa dihilangkan," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Senin (1/6/2015).

Tak berbeda dengan camat, jabatan kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) juga dinilai tidak perlu kalau pekerjaan tidak semaksimal jika dikerjakan BUMD. Ahok tidak mau para kepala UPT, misalnya UPT GOR menghasilkan kualitas olahraga yang tak juga meningkat.

"Saya seperti sekarang, kalau GOR, terminal, semua diswastaskan ada di bawah BUMD perlu nggak ada kepala UPT? Nggak perlu. Sekarang setiap gelanggang olahraga ada kepala UPT, kita gaji segala macam jadi pejabat struktural. Olahraga standar juga jelek. Rakyat miskin juga engak bisa nikmatin olahraga," beber dia.

Menurut Ahok, hal ini tidak hanya terjadi pada GOR. Sebut saja taman lebih baik jika dibangun swasta dalam bentuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RTPRA), pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) oleh PT MRT, dan halte bus oleh PT Transjakarta.

"Tentu pemerintah satu target, pertama kami rela keluar uang untuk mencapai fungsi, tapi yang terjadi di pemerintah sudah keluar uang, fungsi nggak kecapai nih," jelas Ahok.

Dia mencontohkan sejumlah fasilitas umum yang menjadi tanggung jawab bawahannya itu tak terurus dengan baik. Kondisinya tak terawat. Bahkan kacau balau. Imbasnya, warga pun enggan memanfaatkan fasilitas tersebut.

"Terminal semua kacau balau. Halte kacau, mana ada halte yang bagus, terakhir aja kita baru bikin halte bagus. JPO juga kacau-kacau. Yang saya mau, fungsi tercapai tanpa keluar duit," lanjut Ahok.

Ahok mengakui, secara undang-undang posisi semisal camat tidak dapat dihilangkan dalam struktur birokrasi. Tapi, Ahok bisa mengosongkan nama dalam kolom camat. Posisi camat nantinya akan diisi oleh para asisten bidang di bawah kendali Walikota.

"Sekarang kan asisten masih kelebihan kerja. Kan saya mulai suruh mereka ngisi (kegiatan) kamu tiap hari kerja apa saja. Setelah setahun akan saya evaluasi, kelebihan kerja atau kekurangan kerja," ujar dia.

Ahok menegaskan, bagi mereka yang kekurangan kerja tak akan mendapatkan TKD. PNS di DKI itu pada waktunya akan menerima gaji besar bukan karena jabatannya melainkan berkat prestasinya.

"Kalau kelebihan kerja nggak bisa, mesti diisi. Yang kekurangan kerja nggak pantes dapat TKD sekian. Jadi nanti orang di DKI, gajinya gede bukan karena jabatan, tapi karena melakukan fungsi melayani orang," pungkas Ahok. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini