Sukses

Jamin Lancar, Menteri Marwan Tetap Pantau Penyaluran Dana Desa

Menteri Marwan Jafar memastikan penyaluran dana desa tahun 2015 akan berjalan lancar.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar memastikan, penyaluran dana desa tahun 2015 akan berjalan lancar. Ia pun tidak akan tinggal diam dengan proaktif memantau dan menginstruksikan kepada jajaran kementeriannya, agar terus berkoordinasi lintas kementerian serta sekaligus membantu daerah yang masih terhambat atau belum menerima dana desa tersebut.

"Saya intruksikan untuk bergerak cepat. Kita yang proaktif. Terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan sebagai pihak yang mentransfer dana ke daerah secara langsung, dan terus memberikan arahan bagi daerah yang belum menerimanya. Karena ini menyangkut kesejahteraan pembangunan desa," ucap Menteri Marwan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (31/5/2015).

Menteri Marwan menjelaskan, tahun ini adalah penyaluran perdana untuk dana desa yang kali pertama terjadi di Indonesia. Sehingga, sangat diperlukan koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi perencanaan, pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi dalam pengelolaan dana desa yang bersumber dari APBN.

Untuk diketahui, total dana desa pada APBNP tahun 2015 sebesar Rp 20,766 triliun yang akan disalurkan kepada 434 kabupaten atau kota seluruh Indonesia. Menurut Menteri Marwan, dalam penyaluran tahap pertama ini, dihadapkan pada permasalahan keterlambatan yang memerlukan upaya percepatan yang perlu dikendalikan secara terkoordinasi dan terpadu.

"Agar prioritas penyerapan dana desa bisa dirasakan seluruh desa Indonesia, saya memutuskan untuk membentuk tim pengendali yang bertanggung jawab dalam melaksanakan koordinasi kebijakan dan pengendalian pengelolaan Dana Desa," ujar Menteri Marwan.

Tim tersebut, papar Menteri Marwan, juga akan membentuk kelompok kerja (pokja) pendukungnya, yakni Pokja Pengendalian Penyaluran Dana Desa dan Pokja Pengendalian Penggunaan Dana Desa. Salah satu tugasnya melakukan koordinasi kebijakan dan pengendalian penyaluran dana desa.

Kemudian, imbuh Menteri Marwan, melakukan koordinasi kebijakan dan pengendalian penggunaan dana desa. Melakukan konsolidasi lintas kementerian atau lembaga dalam pengendalian pengelolaan dana desa.

"Termasuk, pemantauan dan evaluasi dana desa untuk disepakati lintas sektor dan lintas pelaku untuk pencapaian prioritas nasional pembangunan desa," ujar Menteri Desa.

Nantinya, sambung menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, tim tersebut juga yang akan memantau pengelolaan dana desa bersama pemangku kepentingan terkait. Dan mengevaluasi pengelolaan berdasarkan data desa. Serta, mengusulkan kebijakan dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas pengelolaan dana desa.

"Nantinya, tim pengendali ini akan melaporkan secara bertahap terkait penyaluran dana desa kepada Menteri Desa. Saya juga menyarankan ada tugas lainnya terkait pembangunan, pemberdayaan dan pembangunan kawasan perdesaan," pungkas Menteri Marwan Jafar. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.