Sukses

Demi Pilkada Serentak, Ical dan Agung Sepakati Islah Golkar

Selaku politikus senior Partai Golkar, JK pun menandatangani surat keputusan islah tersebut sebagai saksi.

Liputan6.com, Jakarta - Dua kubu Partai Golkar, baik dari kubu Agung Laksono maupun Aburizal Bakrie menyepakati islah. Mereka menandatangani 4 poin penting di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteng, Jakarta Pusat.

Islah tersebut dilakukan agar partai berlambang pohon beringin itu bisa mengikuti gelaran pilkada serentak yang pendaftarannya dibuka 26-28 Juli 2015.

"Kesepakatan bersama tentang keikutsertaan Golkar adalah, Pertama, setuju mendahulukan Partai Golkar ke depan sehingga ada calon pemimpin yang diajukan pada pilkada," kata Jusuf Kalla di kediamannya, Sabtu (30/5/2015).

Selain itu, sambung pria yang kerap disapa JK, kedua kubu bersepakat untuk membentuk tim penyaringan calon pemimpin yang diajukan secara bersama di daerah, untuk selanjutnya diajukan untuk pilkada serentak.

"Ketiga, calon yang diajukan harus memenuhi kriteria yang telah disepakati bersama," tutur mantan Ketua Umum Partai Golkar ini.

Poin terakhir adalah menyinggung soal keabsahan siapa yang akan menandatangani pendaftaran calon pimpinan kepala daerah pada pilkada, akan diserahkan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara.

"Pendaftaran calon pada Juni 2015, akan ditandatangani oleh pengurus yang diakui KPU," ujar dia.

Setelah membacakan kesepakatan islah tersebut, JK pun memanggil Ketum Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie beserta Sekjen Idrus Marham, serta Ketua Umum hasil Munas Ancol Agung Laksono bersama Sekjen Zainuddin Amali untuk menandatangani surat keputusan islah.

Selaku politikus senior Partai Golkar, JK pun menandatangani surat keputusan islah tersebut sebagai saksi. Selain kesepakatan yang dilakukan pada hari ini, JK mengatakan akan ada kesepakatan lanjutan.

"Ini baru langkah pertama. Pada waktunya nanti akan kita tentukan kesepakatan selanjutnya," tandas JK. (Mvi/Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.