Sukses

9 Srikandi Diminta Telusuri Jejak Kasus Hukum Calon 'Ksatria' KPK

Alasannya, agar jangan sampai calon Pimpinan KPK yang nanti terpilih ternyata bermasalah dalam kasus hukum.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengingatkan panitia seleksi (Pansel) calon Pimpinan KPK)](2242301 ""), agar menelisik rekam jejak para pendaftar yang ingin menjadi pimpinan di lembaga antirasuah itu. Alasannya, agar jangan sampai calon Pimpinan KPK yang nanti terpilih ternyata bermasalah.

"Jangan sampai ada kasus-kasus sebelum dia menjabat muncul. Atau pas penetapan jadi Pimpinan KPK malah ditetapkan jadi tersangka. Itu harapannya agar tidak terjadi seperti itu," kata Aziz di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (29/5/2015) malam.

Karena itu, politisi Partai Golkar itu meminta Pansel tidak main-main dengan rekam jejak para calon Pimpinan KPK tersebut.‎ Termasuk jika ada dugaan pelanggaran etika maupun pidana.

"Kalau bisa sebelum pansel, masalah rekam jejaknya bisa dinetralisir oleh aparat penegak hukum. Sebelum itu masuk (ke DPR) untuk bisa diklarifikasi terlebih dulu rekam jejaknya kepada aparat penegak hukum, polisi, jaksa dan KPK," harap dia.

Aziz menambahkan, 9 Srikandi pencari ksatria KPK cukup memilih delapan calon untuk diajukan ke Presiden Joko Widodo. Sebab, sudah ada dua calon pimpinan KPK yang jauh-jauh sebelumnya diserahkan presiden ke DPR, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.

Merujuk pada Undang-Undang KPK, presiden menyerahkan 10 nama calon ke DPR untuk dipilih 5 orang saja sebagai pimpinan.

"Jadinya sepuluh calon. Dari 10 nama itu dipilih 5 orang oleh DPR. Khusus Busyro dan Robby, dia harus bersaing lagi dengan calon yang lain dalam fit and proper test di DPR," tandas Aziz.‎ (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.