Sukses

Mengaku Deklarator, Ahok Gabung ke Nasdem di Pilkada Serentak?

Kabarnya, Partai Nasdem sudah membuka pintu bagi Ahok untuk bergabung di pilkada serentak.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Nasdem mulai menyeleksi para kader yang akan diusung dalam pilkada serentak yang digelar mulai Desember 2015. Termasuk untuk posisi Gubernur DKI Jakarta. Kabarnya, Partai Nasdem sudah membuka pintu bagi Ahok untuk bergabung.

Menanggapi tawaran itu, Gubernur DKI Jakarta bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama tersebut menanggapi dengan santai. Ahok mengaku tidak heran atas tawaran itu. Hal ini karena dia adalah 1 dari 45 deklarator Partai Nasdem.

"Ya aku tadi nggak tahu. Saya kan pendiri ormas Nasdem. Dari 45 orang deklarator Nasdem, saya salah satunya," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Meski kini tidak terdaftar di partai mana pun, Ahok mengaku berhubungan baik dengan setiap pimpinan partai. Tak terkecuali dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

"Saya hubungannya baik saja sama Pak Surya Paloh. Kan banyak orang Golkar di dalam," imbuh dia.

Walau tanda kedekatan dan kesempatan terbuka, Ahok tidak mau buru-buru menentukan pilihan. Dia mengaku masih ingin mempertimbangkan banyak hal.

"Saya nggak tahu, kita lihat juga lihat situasi. Rakyat masih mau kita nggak. Kalau hasil survei orang nggak mau lagi, ngapain maksa masuk. Capek-capekin aja," pungkas Ahok.

Dukungan untuk Ahok

Ketua Fraksi Partai Nasdem Bestari Barus mengatakan, partainya sudah mulai melaksanakan seleksi calon peserta pilkada. Partai Nasdem membuka lebar kesempatan kepada Ahok jika bersedia bergabung dalam pilkada serentak.

"Dalam waktu dekat, Nasdem akan menyelesaikan penjaringan calon kepala daerah. Kalau Ahok niat maju lagi dan minta dukungan ke Nasdem, kita kasih,"‎ ucap Bestari.

Untuk maju sebagai calon independen, Ahok sebenarnya juga berencana mengantongi dukungan dalam bentuk fotokopi e-KTP sebanyak 750 ribu lembar. Bila dihitung, dia harus mengumpulkan 3 ribu fotokopi e-KTP per bulan mulai dari sekarang.‎

Pilkada Serentak

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meresmikan pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah (pilkada) secara serentak. Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan, Pilkada serentak gelombang pertama akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015.

Gelombang ini untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memasuki akhir masa jabatan (AMJ) 2015 dan semester pertama 2016.

Kemudian gelombang kedua dilakukan pada Februari 2016 untuk AMJ semester kedua tahun 2016 dan seluruh daerah yang AMJ jatuh pada 2017.

"Sedangkan gelombang ketiga dilaksanakan pada Juni 2018 untuk yang AMJ tahun 2018 dan AMJ tahun 2019," ucap Husni. (Ndy/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.