Sukses

Lapor ke MKD, Eks Staf Ahli Denty Dimarahi Anggota DPR Frans

Denty mengaku menyayangkan sikap anggota Komisi II DPR itu yang justru menuduh balik dirinya yang bermasalah sejak bekerja dengan Frans

Liputan6.com, Jakarta - Mantan staf ahli anggota DPR Denty Novianty Sari melaporkan mantan bosnya, Anggota Fraksi Partai Hanura Frans Agung Mulia Putra ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Ia mengaku dipecat Frans tanpa alasan yang jelas.

Dari‎ laporan tersebut, juga terkuak Frans menggunakan gelar doktor palsu yang ditulis di kartu namanya. Meski begitu, ia ingin kasusnya tersebut dapat selesai baik-baik.

‎"Sebenarnya intinya itu saya ingin menyelesaikan permasalahan pemecatan yang tanpa sebab jelas itu secara baik-baik dengan Pak Frans. Makanya saya lapor ke MKD," kata Denty saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Jumat (29/5/2015).

Denty mengaku menyayangkan sikap anggota Komisi II DPR itu yang justru menuduh balik dirinya yang bermasalah sejak bekerja dengan Frans, sekitar November 2014‎.

"Pak Frans malah menuduh saya memalsukan tanda tangan, saya punya buktinya kalau saya tak pernah memalsukan apapun saat bekerja dengan Pak Frans. Harusnya Pak Frans kan menanggapi secara baik dan substantif tentang permasalahan ini, bukan melebar kemana-mana," papar dia.

Menurut dia, sejak melapor ke MKD pada Maret 2015 lalu hingga ramai diberitakan di media, tidak ada komunikasi yang dilakukan Frans terhadap dirinya.

"Tidak ada sama sekali sedikitpun komunikasi dengan beliau. Justru beliau yang marah-marah dan akan melaporkan saya ke pihak berwajib bilangnya di media. Hati-hati kalau laporannya itu ternyata tidak terbukti, nanti balik dilaporkan. Saya hanya pengin diluruskan saja permasalahannya kenapa saya dipecat dan ingin menyelesaikan secara baik-baik," tandas Denty. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini