Sukses

JK Minta Lahan SPBU di Mako Paspampres Dikembalikan ke Pemerintah

Di samping Markas Komando Pasukan Pengamanan Presiden (Mako Paspampres) di Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat, terdapat SPBU swasta.

Liputan6.com, Jakarta - ‎Di samping Markas Komando Pasukan Pengamanan Presiden (Mako Paspampres) di Jalan Tanah Abang II, Jakarta Pusat, terdapat SPBU swasta. SPBU itu dibangun di atas lahan milik Paspampres dan masa sewanya akan jatuh tempo pada 30 Mei mendatang.

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK meminta agar SPBU tersebut mengembalikan lahan karena sudah saatnya negara mengambil alih. Lahan tersebut akan digunakan untuk keperluan Paspampres.

"‎Kebetulan lahan itu besok selesai dia punya kontraknya 31 Mei. Jadi karena itu sudah waktunya negara untuk mengambil alih kembali, pemerintah mengambil kembali," kata JK di Mako Paspampres, Jakarta, Jumat (29/5/2015).

JK juga menilai kurang pantas bila ada pompa bensin yang berada di tengah kota. Apalagi pompa bensin itu lokasinya persis di samping markas Paspampres.

"Apalagi di tengah pasukan, kan bisa mempunyai risiko besar, bahan bakar begitu banyak di sebelah situ berbahaya, apalagi Paspampresnya butuh lahan yang lebih luas untuk kegiatannya," ujar JK.

Wakil Komandan Paspampres Brigjen Bambang Suswantono menyampaikan‎ masalah lahan ini sudah sampai di meja hijau. Sebab, ada sebuah MoU baru yang dibuat tanpa sepengatahuan Panglima TNI sehingga cacat hukum.

‎"Pada 24 Juni 1995 diadakan kerjasama selama 20 Tahun dari 1 Juni 1995 sampai 31 Mei 2015 seluas 3.750 meter persegi dengan persetujuan Panglima TNI. Di tengah jalan dibuat MoU baru yang belum ada izin dari Panglima TNI sehingga dianggap cacat hukum dan menjadi temuan Wasrik BPK mulai 2008," kata Bambang.

Rencananya, lahan SPBU itu akan dijadikan Kantor Yayasan dan Koperasi Paspampres. Menurut Bambang, lahan itu dibutuhkan kare‎na mobil operasional serta barak prajurit bertambah, sementara lahannya tetap.

Bila lahan tersebut sudah dikembalikan pada Paspampres, Bambang merencanakan membuat garasi mobil khusus anti peluru Presiden dan Wakil Presiden.

"‎Kendaraan keras presiden antipeluru tidak di sini, selama ini di Cawang. Dari segi pengamanan berbeda bila mobil itu di sini. Mobil itu bagian perawatan kita. Kita mau ada garasi mobil keras presiden dan wapres di sini," tegas dia.

‎Paspampres sudah tidak pernah menerima uang kompensasi yang diberikan SPBU sebesar Rp 36 juta per bulan. Hal ini sudah dilakukan sejak zaman Doni Monardo menjabat sebagai Danpaspampres.

‎"Harapan kita, jangan perpanjang bisnis, kembalikan ke negara dan profesional. Kita sangat butuh. Kita enggak bisa nafas lagi di sini," tandas Bambang. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla atau sering ditulis Jusuf Kalla atau JK adalah Wakil Presiden Indonesia yang menjabat sejak 20 Oktober 2014.
    Drs. H. Muhammad Jusuf Kalla atau sering ditulis Jusuf Kalla atau JK adalah Wakil Presiden Indonesia yang menjabat sejak 20 Oktober 2014.

    Jusuf Kalla

  • JK