Sukses

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Novel Baswedan

Kuasa hukum Novel Baswedan menyatakan praperadilan akan tetap berjalan meski tanpa dihadiri pihak tergugat.

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan Novel Baswedan. Sidang tersebut akan berlangsung pada pagi ini.

"Menurut undangan sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIB," kata pengacara Novel, Muji Kartika Rahayu saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (29/5/2015).

Pada sidang kali ini, pihaknya berharap agar pihak tergugat yakni Bareskrim Polri dapat menghadirinya. Namun begitu, dia menyatakan sidang praperadilan akan tetap berjalan meski tanpa dihadiri pihak tergugat.

"Sejak sidang Senin (25 Mei 2015) lalu kami sudah sampaikan bahwa jika hari ini tergugat tetap tidak hadir, sidang tetap jalan tanpa tergugat," ujar Muji.

Sidang praperadilan yang diajukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sebelumnya tidak dihadiri pihak tergugat yakni Bareskrim Polri. Sidang pun ditunda.

Karopenmas Polri Brigjen Pol Agus Rianto menuturkan, absennya Polri dalam sidang praperadilan Novel karena masih mempelajari materi gugatan yang diajukan penyidik KPK. Selain itu, tim kuasa hukumnya juga masih berkoordinasi dengan penyidik untuk menghadapi persidangan.

Jenderal bintang satu itu menampik jika ada anggapan ketidakhadiran Polri lebih karena untuk mengulur-ulur waktu. Tapi untuk menyiapkan berkas penangkapan dan penahanan Novel perlu waktu.

Novel Baswedan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 11 Mei 2015. Gugatan itu dilayangkan terkait penangkapan dan penahanan Novel oleh tim Bareskrim Polri.

Dia menilai ada kekeliruan dalam kasus yang menjeratnya saat menjadi Kasat Reskrim di Polda Bengkulu tahun 2004‎. Barang-barang yang disita tersebut dinilainya tak ada memiliki kaitan dengan kasusnya. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini