Sukses

Jalur Pendakian Gunung Merapi Ditutup Selama 2 Pekan Lebih

Balai Taman Nasional Gunung Merapi juga memasang papan larangan naik ke Puncak Merapi.

Liputan6.com, Yogyakarta - Usai insiden pendaki yang jatuh di kawah Merapi pada Sabtu 16 Mei 2015 membuat Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) memperpanjang penutupan jalur pendakian selama 2 pekan lebih. Penutupan jalur dimulai 30 Mei-15 Juni 2015.

"Penutupan berkaitan dengan penataan jalur pendakian yang dilakukan dengan kerja sama instansi terkait seperti BPPTKG (Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Ke-Gunungapian) dan SAR lingkup DIY-Jawa Tengah," ujar Pelaksana Harian Kepala Balai TNGM Tri Atmojo di Yogyakarta, Kamis (28/5/2015).

Tidak hanya penutupan jalur pendakian Merapi, pihak BTNGM juga memasang papan larangan naik ke Puncak Merapi. Papan itu dipasang karena masuk pada zona inti TNGM.

Hal ini sesuai amanat UU Nomor 5 Tahun 1990 Pasal 32 tentang kawasan Taman Nasional yang dikelola dengan sistem zonasi (terdiri dari zona inti, zona rimba, zona pemanfaatan, dan zona lain sesuai dengan keperluan).

"Selain itu sesuai dengan PermenhutNo 56 tahun 2006 tentang Pengelolaan Zonasi Taman Nasional, kawasan yang masuk zona inti merupakan kawasan terlarang bagi pengunjung," jelas Tri.

Tri mengatakan, penataan jalur pendakian juga bertujuan untuk membuat jalur pendakian semakin aman dengan tetap menjaga asas konservasi.

Bagian Pengendalian Ekosistem Hutan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) Wahid Hadi Wibowo mengatakan, pemberitahuan penutupan jalur pendakian dituangkan dalam Surat Pelaksana Harian Kepala Balai TNGM Nomor S.139/BTNGM/Kons/2015 tanggal 28 Mei 2015. Surat ini diedarkan kepada beberapa instansi dan media massa.

"Perpanjangan penutupan jalur pendakian gunung merapi terkait masih berlansungnya diskusi dengan berbagai pihak sebagai tindakan pencegahan pristiwa jatuhnya pendaki ke kawah Merapi tidak terulang," ujar Wahid. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.