Sukses

13 WNI yang Ditahan Bos Judi di Kamboja Tiba di Pekanbaru

Melalui pintu kedatangan internasional Bandara SSK II Pekanbaru, 13 WNI asal Meranti, Pekanbaru, Riau keluar dengan pengawalan ketat.

Liputan6.com, Pekanbaru - Upaya keras Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir memulangkan warganya yang ditahan bos judi di Kamboja membuahkan hasil. Sekitar pukul 17.00 WIB, 13 WNI yang ditahan akhirnya tiba di Pekanbaru, Riau.

Mereka tiba di Pekanbaru menaiki pesawat Air Asia melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II. Kedatangan mereka disambut langsung Bupati Irwan dan Kapolres Meranti AKBP Pandra Arsyad.

Melalui pintu kedatangan internasional Bandara SSK II Pekanbaru, 13 WNI ini keluar dengan pengawalan ketat. Petugas bandara dan kepolisian turut serta mengamankan rute mereka hingga menuju bus yang sudah menunggu di area penumpang.

13 Orang ini keluar dengan cara berurutan. 2 Orang dikawal 1 petugas bandara dan 1 polisi. Tidak ada satu pun kata keluar dari mulut mereka, saat sejumlah awak media berusaha mewawancarai. Mereka langsung masuk ke dalam bus.

Kapolres Meranti AKPB Pandra yang turut mendampingi mereka di bandara juga enggan memberikan komentar banyak, terkait dugaan para sandera mengalami tekanan dan penganiayaan.

"Saya tidak tahu. Pokoknya apa yang disampaikan Kedubes itu dia," ujar Pandra seraya tersenyum.

13 Warga asal Meranti tersebut di antaranya Edi, Sandi, Salim Junyardi, Budi Harsono, Jhonson, Hendry, Hendra, Wisely, Winson Fernando, Swandi Sofyan, Ade Gusrianto, Teddy, dan Sedy.

Sedangkan sang Bupati mengungkapkan rasa syukurnya, karena 13 warganya sudah selamat tiba di Tanah Air. Ia berharap warga Meranti lainnya yang masih tertahan di Kamboja secepatnya bisa dipulangkan.

"Semoga proses hukum warga yang lainnya cepat selesai dan bisa dipulangkan secepatnya. Semoga prosesnya lancar dan mereka bisa juga cepat kembali ke Meranti," pungkas Irwan.

16 Warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau diduga disandera seorang bos judi di Kamboja. Mereka ditahan sebagai jaminan lantaran seorang pria berinisial JS yang membawa mereka ke Kamboja dituding melarikan uang perusahaan judi di sana.

Kejadian berawal saat 16 warga Kabupaten Kepulauan Meranti itu dibawa JS ke Kamboja pada Maret 2015. Mereka berangkat dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau ke Singapura, lalu melanjutkan ke Kamboja.

Sebulan bekerja di perusahaan judi yang terletak di pedalaman Kamboja, warga Meranti tersebut merasa tidak betah dan ingin pulang ke Indonesia. Karena JS diduga melarikan uang Rp 2,1 miliar dari perusahaan judi, 16 warga Meranti yang bekerja di perusahaan tersebut tidak diizinkan pulang. (Rmn/Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.