Sukses

Ahok: PNS Dikategorikan, Agar Kerjanya Tak Main-main

Menurut Ahok, setelah dikategorikan nantinya akan terlihat PNS mana saja yang bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana mengkategorikan jajarannya, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Ini sengaja dilakukan guna mencegah pegawai negeri sipil (PNS) DKI memiliki gaji tinggi tapi bekerja seadanya.

"Masa PNS dibayar Rp 12 juta sebulan hanya fotokopi, hanya kasih makanan, nggak lucu dong. Nah ini mesti kita kategorikan," kata Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Setelah dikategorikan, kata Ahok, nantinya akan terlihat PNS mana saja yang bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Sehingga gaji dan tunjangan PNS DKI sesuai pekerjaan yang dikerjakannya.

"Kalau sudah ketahuan yang nggak mau kerja, kita staf-in. Kalau sudah distaf-in masih dapat gaji, dia masih enak, TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) nya kita buang. Kalau TKD dibuang, kamu pakai pensiun saja Rp 2 juta. Kamu nggak masuk, ya kita pecatin," tegas Ahok.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelumnya menyatakan bakal mengevaluasi gaji para PNS. Dia tidak ingin para pegawai plat merah itu mendapat gaji besar tapi tak sebanding dengan kinerjanya. Sepekan yang lalu Ahok juga baru saja men-stafkan 57 pejabat eselon II dan III serta melantik 649 pejabat lainnya.

"Apa pantas PNS digaji besar hanya untuk fotokopi? Kalau begitu mendingan saya rekrut OB (office boy) saja," ujar Ahok saat sambutan pembukaan Forum Konsultasi Publik dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Balaikota, Jakarta, Senin 25 Mei 2015.

Ahok meminta Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Sekretaris Daerah Saefullah, memeriksa dengan benar pekerjaan yang dilakukan para PNS. Seberapa pantas para pegawainya itu mendapat gaji besar. Dia rencananya akan merotasi sejumlah PNS Pemprov DKI pada Juni 2015 mendatang. (Rmn/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini