Sukses

Rhoma Irama Minta Walubi Bantu Selesaikan Masalah Rohingya

Rhoma langsung diterima oleh Ketua Bidang Kerukunan Agama Walubi Suhadi Sanjaya.

Liputan6.com, Jakarta - Raja Dangdut Rhoma Irama mendatangi Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi). Rhoma yang datang sebagai Ketua Forum Silaturrahmi Ta'mir Masjid Musalah Indonesia (Famit Tamami) itu meminta Walubi ikut berperan aktif menyelesaikan masalah pengungsi muslim Rohingya yang di negara asalnya, Myanmar berkonflik dengan warga beragama Budha.

Rhoma langsung diterima oleh Ketua Bidang Kerukunan Agama Walubi Suhadi Sanjaya. Dia pun menyampaikan beberapa poin yang dapat dilakukan Walubi untuk meredam konflik Rohingya dengan pemerintah Myanmar.

"Kami meminta Walubi untuk mengimbau pemerintah Myanmar dan masyarakat di sana untuk tidak melakukan diskriminasi, merehabilitasi masjid yang rusak, membantu pengungsi Rohingya di Aceh, dan menjaga kerukunan umat Islam dan Budha di Indonesia," kata Rhoma di kantor Walubi, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2015).

Jelang perayaan Waisak, Rhoma juga meminta umat Budha di Indonesia menjadikan ini sebagai momentum untuk berbenah diri. Terutama dalam hal menjaga kerukunan antar-umat beragama.

"Saya juga melihat momentum yang baik karena umat Budha akan merayakan hari raya Waisak pada 2 Juni ini, dan kita di Indonesia ini terus menjaga kerukunan antar-umat beragama, juga untuk meredam adanya solidaritas ekstrem yang salah kaprah," ujar Rhoma.

Ketua Bidang Kerukunan Agama Walubi Suhadi Sanjaya mengatakan, konflik Rohingya ini memang sudah terjadi sejak 2 tahun lalu. Walubi sudah menjalankan banyak kegiatan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga ke Myanmar.

Keduanya sempat bertemu dengan beberapa komunitas agama di Myanmar dalam acara yang diadakan oleh Kedutaan Besar Indonesia untuk Myanmar. Selama pertemuan itu, tidak terlihat adanya kesenjangan seperti yang saat ini banyak diperbincangkan.

"Kami juga datang ke acara peringatan 160 tahun masuknya agama Islam di Yangon, Myanmar. Kehidupan masyarakatnya tenang. Masyarakat di sana hampir tidak bising, jarang terdengar klakson," kata Suhandi.

Saat diamati, kata dia, masalah utama Myanmar adalah undang-undang kewarganegaan yang tidak mencantumkam Rohingya sebagai suku yang diakui di negara itu. Sehingga butuh pembenahan.

"Kami dan Pak Slamet berkesimpulan secara garis besar kami dapat kesimpulan ini satu kondisi, adanya undang-undang kewarganegaraan dari pemerintah Myanmar harus dibenahin," pungkas Suhadi. (Ndy/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini