Sukses

Eks Staf Ahli Pegang Bukti Gelar Doktor Palsu Anggota DPR Frans

Frans mengakui gelar doktor palsu tersebut ada di kartu namanya. Namun, ia menyatakan penyantuman gelar doktor tersebut bukan inisiatifnya.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra dilaporkan mantan staf ahlinya, Denty ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena memecat tanpa alasan yang jelas. Dari pelaporan tersebut, juga terkuak Frans menggunakan gelar doktor palsu di kartu namanya.

Frans mengakui gelar doktor palsu tersebut ada di kartu namanya. Namun, ia menyatakan penyantuman gelar doktor tersebut bukan atas inisiatifnya.

Denty pun balik menantang Frans agar bisa membuktikan ucapannya.

"Nggak lah atas inisiatif kita, saya punya buktinya dan ada note-nya lang sung dari Pak Frans. Jadi itu Pak Frans sendiri yang meminta untuk ditulis gelar doktor di kartu namanya itu tulisan tangan dia langsung," kata Denty saay dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Denty menyatakan, dirinya mengetahui semua permintaan Frans untuk ‎menyematkan gelar doktor palsu tersebut. "Saya tahu siapa orangnya yang disuruh dan yang buat kartu nama itu saya tahu persis orangnya. Kita tidak cari masalah tapi Pak Frans memang yang cari masalah," tutup Denty.

Kasus tersebut mencuat, ketika Denty melaporkan Frans ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dipecat tanpa alasan yang jelas. Namun, Frans berujar, justru ‎mantan tenaga ahlinya tersebut memalsukan tanda tangannya.

"Pemalsuan tanda tangan saya, tentang pemberkasan surat pernyataan, sebagai syarat untuk menjadi Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI. Yang dilakukan oleh Rizal Yang juga di saksikan oleh Denty dan Fauzan Ramadhan. Justru mereka yang memalsukan," ujar Frans.

Namun Denty membantah tudingan Frans. Menurut dia, tudingan itu untuk mengalihkan isu yang sebenarnya terjadi.

"Saya sama tenaga ahli yang lain tidak pernah memalsukan tanda tangan beliau, ada buktinya tidak? Itu hanya untuk mengalihkan isunya dia saja. Saya punya buktinya semua kok, makanya melaporkan ke MKD," tukas Denty‎. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini