Sukses

Anggota DPR Dilaporkan Gunakan Gelar Doktor Palsu

Anggota Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra mengakui gelar doktor 'palsu' tersebut ada di kartu namanya.

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi Hanura Frans Agung Mula Putra dilaporkan mantan tenaga ahlinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena memecatnya tanpa alasan jelas. Frans juga dilaporkan atas gelar Doktor palsu.

"Saya tidak tahu dasar masalahnya apa, tiba-tiba saya dipecat, tidak ada pemberitahuan baik lisan maupun SK (surat keputusan)," kata mantan tenaga ahli Frans, Denty saat dikonfirmasi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (27/5/2015).

Denty mengaku, dirinya tahu kabar dirinya dipecat ketika akan masuk ke ruangan Frans. Saat itu, sebagai pemegang kunci ruangan, dirinya tidak bisa membuka pintu dan kunci sudah diganti.

"Saya sudah merasa aneh, saya kan yang megang kunci ruangan kerja Pak Frans, tapi pas pagi-pagi itu saya mau buka pintu kok tidak bisa, saya coba terus dan saya lihat ternyata sudah diganti," ungkap dia.

Selain itu, dia merasa benar-benar sudah dipecat sebagai tenaga ahli ketika Maret 2015 tidak menerima gaji dari Kesekretariatan Jenderal DPR sebear Rp 3,8 juta. Padahal, setiap bulan gaji tersebut tak pernah telat masuk ke rekeningnya.

"Bulan Maret gaji enggak keluar, saya cek ternyata saya benar dipecat. Di Bulan Maret ‎itu juga saya lapor ke MKD, dan katanya pekan ini akan ada follow up-nya," jelas Denty.

Dari laporan tersebut, juga terkuak Frans pernah menggunakan gelar Doktor palsu.‎ Ia menyatakan, gelar Doktor itu atas permintaan Frans untuk ditulis di kartu nama yang dibuat Denty dan temannya yang juga dipecat.

"Pak Frans Sendiri yang minta kok, saya ada note nya," tandas Desty.

Mangaku Gelar Palsu

Saat dikonfirmasi kabar tersebut, Frans mengakui gelar doktor palsu tersebut ada di kartu namanya. Namun, ia menyatakan penyantuman gelar doktor di kartu namanya bukan atas inisiatifnya.

"Saya tidak pernah mengunakan gelar Doktor tersebut dalam kepentingan ketatanegaraan atau kepentingan formal institusi DPR‎. Itu ada gelar doktor (di kartu nama) yang buat mereka (mantan Tenaga Ahli)," kata Frans saat dihubungi.

Dia memastikan,‎ dari gelar doktor palsu tersebut tak ada yang dirugikan. Karena dirinya tak pernah menggunakan gelar doktor tersebut untuk kepentingannya sebagai pejabat negara.

"Bagi saya tuduhan gelar doktor palsu itu, mengusik nurani intelektual saya. Karena saya mengetahui secara betul, mendapat gelar doktor itu susah‎. Saya tidak pernah merugikan pihak manapun. Dan itu merupakan inisiatif staf saya. Karena mereka yang buat kartu nama tersebut," tandas Frans. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini