Sukses

KPU Diminta Ikut Berantas Korupsi Saat Pilkada Serentak

KPU bisa berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, KPK maupun penegak hukum lainnya dalam mengungkap korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa meminta KPU ikut berperan dalam pemberantasan korupsi yang diprediksi akan marak menjelang Pilkada serentak 9 Desember 2015. Sebab, KPU memiliki data dan track record para calon kepala daerah (KDH) sampai para anggota legislatif hingga presiden.

Menurut Desmond, KPU bisa berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun penegak hukum lainnya dalam mengungkap korupsi.

"KPU bisa berperan memberantas korupsi dengan berkoordinasi dengan untuk terus mengawasi kekayaan calon KDH bahkan legislatif sampai presiden," kata Desmond saat dihubungi di Jakarta, Selasa (26/5/2015).  

Secara sistem, politikus Partai Gerindra ini menjelaskan, KPU bisa saja ikut berperan memberantas korupsi di tingkat lokal maupun nasional. Namun, agar hal itu berjalan dengan baik maka KPU harus berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum lainnya.

"Berkoordinasi ini penting dalam rangka menekan money politics dan pendapatan negara meningkat," jelas dia.

Dia mengakui, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) KPU tidak dalam ikut memberantas korupsi. Melainkan, KPU sesuai peraturan perundang-undangan adalah sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilkada.

"KPU kan wilayahnya tidak ada relevansinya dalam tupoksinya berantas korupsi. Tapi data ini yang dimiliki KPU bisa dikoordinasikan," tegasnya.

Desmond pun tidak memungkiri bahwa persoalan saat ini apabila bicara KDH, Anggota Legislatif siapa yang tidak korupsi. Bagi calon kepala daerah incumbent atau petahana yang maju kembali dalam Pilkada akan mengumpulkan dana agar kembali terpilih. Bahkan, Desmond mengungkapkan 2 modus korupsi calon kepala daerah.

"Modal untuk pilkada habis untuk kembalikan modalnya. Bermainnya itu di anggaran (APBD) dan perizinan modal," tandas Desmond. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini