Sukses

Bos Tersangkut Kasus Judi, 16 WNI Masih Tertahan di Kamboja

Pria berinisial JS yang diduga melarikan uang senilai Rp 2,1 miliar milik bos judi di Kamboja, sudah ditangkap di Malaysia.

Liputan6.com, Pekanbaru - 16 Warga Negara Indonesia (WNI), yang ditahan di Kamboja, batal dipulangkan ke daerah asalnya di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Ke-16 WNI itu ditahan karena diduga mengetahui penilapan uang milik bos judi di Kamboja senilai Rp 2,1 miliar.

10 dari 16 WNI itu masih dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Seharusnya, kata Dolly, mereka akan dikembalikan hari ini ke daerah asalnya.

"Rencananya, ada 10 orang yang dipulangkan hari ini. Hari berikutnya 6 orang. Karena yang 10 masih diambil keterangannya sebagai saksi, makanya ditunda untuk beberapa waktu," kata Dolly di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru, Senin (25/5/2015).

Menurut Dolly, pemulangan akan dilakukan sekaligus setelah proses hukum di Kamboja selesai.

"Biaya pemulangannya ditanggung oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Kabupaten Kepuluan Meranti. Biayanya sudah disiapkan, tinggal menunggu kepastian dari Kamboja," tegas Dolly.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Pandra Arsyad menjelaskan, pria berinisial JS yang diduga melarikan uang senilai Rp 2,1 miliar milik bos judi di Kamboja, sudah ditangkap di Malaysia.

"Saat ini, dia (JS) sudah dibawa ke Kamboja untuk diperiksa. Untuk melengkapi berkasnya, 10 warga Kepulauan Meranti dihadirkan sebagai saksi. Makanya belum bisa dipulangkan," ucap Pandra.

16 warga itu disandera bos judi di Kamboja. Kejadian berawal saat  mereka dibawa JS ke Kamboja pada Maret 2015. Mereka berangkat dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau, ke Singapura, lalu melanjutkan ke Kamboja.

Sebulan bekerja di perusahaan judi di pedalaman Kamboja, para warga Meranti tersebut tidak betah dan ingin pulang ke Indonesia. Karena JS diduga melarikan uang Rp 2,1 miliar dari perusahaan judi, 16 warga Meranti tersebut tidak diizinkan pulang. (Sun/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.