Sukses

PSI: Isu Ketua Pansel KPK Biar Jadi Milik Publik

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie berharap agar panitia seleksi (Pansel) calon Pimpinan KPK.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie berharap agar Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) sensitif dengan keinginan masyarakat terhadap calon pimpinan lembaga antirasuah tersebut.

"Ada yang persoalkan Ketua Pansel KPK yang dikabarkan staf menteri (Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno), biarlah (isu) ini jadi milik publik, dan publik sendiri nanti yang bela," ucap Grace dalam diskusi 'Plong: KPK Ber-Pansel Ibu Pertiwi' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2015).

Grace menambahkan, terlepas dari isu tersebut, Pansel calon Pimpinan KPK diharapkan benar-benar mencari dan memilih calon terbaik.

"Kalau bursa calon Pimpinan KPK namanya baik, tentu yang terpilih akan baik," ujar dia.

Untuk itu, Grace juga berharap, agar Pansel tersebut melibatkan publik dalam pemilihan calon Pimpinan KPK. Hal ini agar tudingan adanya muatan politis pascaberedarnya isu Ketua Pansel KPK Destry Damayanti merupakan orang dekat Menteri BUMN Rini Soemarno terbantahkan.

"Makanya kuncinya satu, libatkan publik, Pansel terbentuk yang katanya staf menteri kan satu, sisa-sisanya kan nggak. Contoh Ibu Yenti (Pansel KPK), saya tahu beliau, beliau galak kalau urusan tindak pidana pencucian uang. Saya yakin orang seperti Ibu Yenti, tidak mau dilobi," papar dia.

Grace menjelaskan, seandainya ada anggota Pansel yang dekat dengan orang tertentu, maka tidak akan berpengaruh dengan hasil seleksi. Karena putusan Pansel pimpinan KPK sendiri bersifat kolektif kolegial.

"Saya yakin hanya komposisi satu, mereka kan kolektif kolegial. Ini sudah jadi barang publik. Libatkan publik dari awal, sosialisasi kemana, biarlah publik jadi gardanya, kalau ada yang meragukan Pansel, publik yang akan marah," tandas Grace.

Destry Diminta Nonaktif

Sementara itu, pengamat politik dari Populi Centre Nico Harjanto menyarankan agar tidak terus menjadi kontroversi di masyarakat, sebaiknya Destry Damayanti mundur dari jabatannya di BUMN.

"Seolah dia melindungi menteri tersebut, ini kan menghina Pansel dan integritas Pansel tersebut," kata Nico.

Menurut dia, wajar jika Pansel mempunyai hubungan dengan banyak pihak. Hanya saja. Pansel diminta tetap independen bekerja dalam menyeleksi calon Pimpinan KPK.

"Bagaimanapun Pansel ini punya hubungan profesional dengan banyak pihak, mudah-mudahan mereka nonaktif dulu ya (dari pekerjaan profesional), selama 4 bulan. Kan nanti calon Pimpinan KPK diproses Presiden, kemudian DPR," tutur dia.

Nico pun ‎berharap, Destry Damayanti bisa memilih salah satu tugas, antara tetap bekerja di Kementerian BUMN atau menjadi Ketua Pansel calon Pimpinan KPK. Hal tersebut untuk menghindari kontroversi di masyarakat.

"Mudah-mudahan nonaktif, hal-hal yang tidak perlu bisa dihindari, kontroversi pekerjaan, dan lain-lain bisa dihindari. Bisa kerja optimal," tandas Nico.

Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian BUMN Teddy Poernama‎ menyatakan bahwa Destry Damayanti bukan staf ahli Menteri Rini ataupun Kementerian BUMN.

"Bukan staf ahli Kementerian BUMN, tapi Ketua Gugus Tugas Ketahanan Ekonomi di Kementerian BUMN," beber Teddy saat dihubungi, Jumat 22 Mei 2015.

Sedangkan untuk posisi di Bank Mandiri, ‎Destry Damayanti menduduki jabatan sebagai Chief Economist Bank Mandiri. ‎"Dia di Bank Mandiri sebagai ekonom. Kan bisa dari mana saja menjadi ekonom di Bank Mandiri itu, bisa dari akademisi atau mana saja‎," ucap Teddy.

Berikut daftar 9 perempuan anggota Pansel KPK:

1. Destry Damayanti (Ekonom, ahli keuangan, dan moneter) sebagai Ketua merangkap Anggota
2. Enny Nurbaningsih (Pakar Hukum Tata Negara, Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional) sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota
3. Harkrituti Haskrisnowo (Pakar Hukum Pidana dan HAM, Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham) sebagai Anggota
4. Betti S Alisjabana (Ahli IT dan manajemen) sebagai Anggota
5. Yenti Garnasih(Pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang) sebagai Anggota
6. Supra Wimbarti (Ahli psikologi SDM dan pendidikan) sebagai Anggota
7. Natalia Subagyo (Ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi) sebagai Anggota
8. Diani Sadiawati(Ahli hukum, Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas) sebagai Anggota
9. Meuthia Ganie-Rochman (Ahli sosiologi korupsi dan modal sosial) sebagai Anggota

(Ans/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.