Sukses

Populi: Penunjukan 9 Srikandi Pansel KPK Kejutan Menyenangkan

Pengamat politik dari Populi Center Nico Harjanto yakin, Jokowi memilih 9 pansel tersebut berdasarkan keahliannya.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memilih 9 nama menjadi panitia seleksi (Pansel) calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 9 orang Pansel KPK tersebut pun tidak diduga-duga yang semuanya adalah perempuan.

Pengamat politik dari Populi Center Nico Harjanto mengatakan, penunjukkan 9 srikandi pansel ini sebuah kejutan. Namun, kejutan tersebut bersifat positif karena belum pernah dilakukan sebelumnya.

"Kita semua mengalami kejutan yang menyenangkan. Ini suatu keputusan jalan tengah yang out of the box," kata Nico dalam diskusi 'Plong: KPK Ber-Pansel Ibu Pertiwi' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (23/5/2015).

Nico menuturkan, 9 pansel KPK tersebut merupakan nama-nama yang tidak pernah dibayangkan oleh publik sebelumnya. Padahal, ada beberapa nama yang berpeluang dan ramai dibicarakan menjadi pansel komisioner KPK.

"Nama-nama yang sering beredar kan biasanya kalau dari bidang tata negara ada Saldi Isra, atau dari hukum ada Bang Todung (advokat senior Todung Mulya Lubis)," tutur dia.

Dia yakin, Jokowi memilih 9 pansel tersebut berdasarkan keahliannya. Pansel ini memberikan harapan baru untuk memilih komisioner KPK yang berkualitas.

"(Pansel) ini memberikan harapan baru. Ini sebuah hal yang positif," tandas Nico.

Berikut daftar 9 perempuan anggota Pansel KPK:

1. Destry Damayanti (Ekonom, ahli keuangan, dan moneter) sebagai Ketua merangkap Anggota
2. Enny Nurbaningsih (Pakar Hukum Tata Negara, Ketua Badan Pembinaan Hukum Nasional) sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota
3. Harkrituti Haskrisnowo (Pakar Hukum Pidana dan HAM, Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemenkumham) sebagai Anggota
4. Betti S Alisjabana (Ahli IT dan manajemen) sebagai Anggota
5. Yenti Garnasih(Pakar hukum pidana ekonomi dan pencucian uang) sebagai Anggota
6. Supra Wimbarti (Ahli psikologi SDM dan pendidikan) sebagai Anggota
7. Natalia Subagyo (Ahli tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi) sebagai Anggota
8. Diani Sadiawati(Ahli hukum, Direktur Analisa Peraturan Perundang-undangan Bappenas) sebagai Anggota
9. Meuthia Ganie-Rochman (Ahli sosiologi korupsi dan modal sosial) sebagai Anggota

(Mvi/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.