Sukses

Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,4 Triliun untuk Kartu Jakarta Pintar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan dana sekitar Rp 2,3 triliun untuk program pencairan dana KJP di 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan dana sekitar Rp 2,3 triliun untuk program pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di 2015.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Jumat (22/5/2015), saat KIP dibagikan kembali keceriaan terlihat dari para siswa yang menerima KIP. Karena akan membantu dalam pendanaan biaya siswa.

‎Jumlah penerima Kartu Jakarta Pintar tahun ini menurun 20% dibanding tahun lalu, tetapi jumlah dana yang digelontorkan untuk program ini meningkat 3 kali lipat. Hal ini disebebkan adanya penambahan biaya SPP bagi siswa sekolah swasta. Besaran yang diterima KJP bervariasi antara Rp 340 ribu hingga Rp 665 ribu per bulan.

‎‎Untuk menghindari penyalahgunaan dana KJP, Pemprov DKI  Jakarta menerapkan mekanisme baru yang lebih ketat dalam pencairan dana. Kalau sebelumnya bisa langsung diambil seluruhnya, tetapi kali ini siswa hanya bisa diperbolehkan menarik tunai sebesar Rp 50 ribu setiap pekan.

"Sisanya untuk kebutuhan buku, tas, seragam, tas, sepatu dan sebagainya. Mereka bisa menggunakan dengan sistem debit, sehingga tidak ada penarikan tunai yang berlebih untuk KJP, " kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman.

Dana KJP ini sendiri akan mulai dicairkan pada Juni mendatang. Sedangkan bagi siswa penerima KJP tahun ini harus menandatangani pakta integritas, yakni tidak merokok membolos atau melakukan tindak pidana. (Mar/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.