Sukses

Polisi Segera Rampungkan Berkas Perkara Mucikari RA

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan pemberkasan perkara kasus RA hampir rampung.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polres Jakarta Selatan saat ini tengah merampungkan berkas perkara kasus mucikari dengan tersangka ‎RA. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan pemberkasan perkara kasus RA hampir rampung.

"Berkas RA sudah 90 persen, tinggal melengkapi sedikit lagi termasuk administrasinya," ucap Wahyu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/5/2015).

Ia berharap berkas perkara tersebut akan rampung dan langsung dilimpahkan ke Kejaksaan paling lambat pada pekan depan. Jika nantinya telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa, maka segera dilakukan tahap dua yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti, sementara apabila berkas ada yang kurang maka penyidik Polres Jaksel akan melengkapi berkas sesuai petunjuk jaksa.

"Kami harap berkasnya segera dinyatakan lengkap dan maju sidang. Kalaupun ada kekurangan secepatnya akan dipenuhi sesuai petunjuk jaksa," ucap Wahyu.

Sebelumnya, bisnis prostitusi dengan menjajakan pekerja seks artis atau model terungkap setelah polisi meringkus mucikari bernama Robby Abbas alias Obbie (RA), di sebuah lobi hotel mewah kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 8 Mei lalu. Ikut ditangkap dalam kasus ini yakni artis AA yang diringkus saat melayani kliennya di salah satu kamar hotel tersebut (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini