Sukses

Ini Sanksi Bagi Sekolah yang Dapat IIUN Rendah

Banyak provinsi mengalami peningkatan IIUN secara signifikan setelah UN tidak lagi menjadi standar kelulusan.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) merilis Indeks Integritas Ujian Nasional (IIUN) tingkat SMA dan sederajat. Banyak provinsi mengalami peningkatan IIUN secara signifikan setelah UN tidak lagi menjadi standar kelulusan. Namun ada juga daerah yang memiliki IIUN semakin rendah.

Terkait hal itu, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Kapuspendik) Nizam menegaskan tidak ada sanksi dari Kemdikbud terhadap pihak yang memiliki IIUN rendah. Menurutnya, sanksi tidak harus berupa hukuman.

"Sanksi yang paling berat adalah dari diri sendiri. Sadar bahwa dirinya curang dan orang lain tahu kalau dirinya curang," ujar Nizam usai konferensi pers Laporan Hasil UN dan IIUN di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Senin (18/5/2015).

Nizam mengatakan, peningkatan integritas kepada siswa dan sekolah harus mendapat dukungan dari masing-masing pemerintah daerah. Itu sebabnya, Kemdikbud mengirimkan hasil IIUN ke sejumlah daerah sebagai bahan evaluasi selanjutnya.

"Lah ini makanya kan nanti (hasil UN dan IIUN) akan diberikan ke Dinas Pendidikan, gubernur, bupati, dan walikota. Sehingga nanti ada semacam dorongan dan imbauan agar sekolah-sekolah berperilaku jujur," tambah dia.

Nizam yakin data yang dikirimkan ke daerah-daerah tersebut bisa memberi dampak positif pada pelaksanaan UN tahun depan. Ia memprediksi tingkat kecurangan saat UN tahun depan akan menurun.

"Kan kalau kita berbuat curang dan diketahui orang lain, kalau masih punya malu, otomatis tidak akan melakukan kecurangan lagi. Jadi dengan adanya laporan seperti ini, dugaan saya kecurangan akan menurun tahun depan," pungkas Nizam.

Sementara itu, Kemdikbud juga telah menyiapkan langkah jika ada sekolah atau daerah yang komplain terhadap hasil penilaian IIUN. Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Furqon menegaskan, pihaknya bersedia menerima aduan terkait IIUN.

"Ya lapor saja ke sini (Kemdikbud). Menyampaikan komplain ke sini, nanti kami mungkin akan datang ke sana atau mereka yang ke sini. Intinya kami terbuka menerima komplain kalau analisis kami dianggap tidak pas," papar Furqon.

IIUN merupakan tingkat persentase jawaban siswa yang tidak menunjukkan kecurangan saat Ujian Nasional. Tinggi-rendahnya IIUN tergantung pada tingkat kecurangan siswa atau sekolah saat melaksanakan ujian.

Berdasarkan data Kemdikbud, 5 daerah yang memiliki indeks integritas UN terendah, adalah 2 daerah di Provinsi Papua yakni Kabupaten Nduga 18,40% dan Yalimo 19,97%. Kemudian Kabupaten Buru Selatan, Maluku 19,60%. Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara 21,79%, dan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan 25,14%.

Sementara 5 daerah yang memiliki indeks integritas Ujian Nasional tertinggi adalah Kota Yogyakarta, DIY 82,37%. Kemudian Kabupaten Pangkalpinang, Bangka Belitung 81,32%. Serta, Kota Magelang, Jawa Tengah 81,26%, Kabupaten Belu, NTT 80,61%, dan terakhir Kabupaten Kaimana, Papua 80,37%. (Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.