Sukses

Jelang Putusan PTUN Golkar, Agung Syukuran dengan Anak Yatim

Acara syukuran secara formal akan digelar besok 17 Mei 2015 di DPP Golkar pukul 16.00 WIB.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Jakarta Agung Laksono menggelar syukuran jelang putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait sengketa kepengurusan partai berlambang pohon beringin tersebut. Agung Laksono memberikan santunan kepada sejumlah anak yatim.

Pantauan Liputan6.com, Sabtu (16/5/2015), kediaman Agung Laksono di Jalan Cipinang Cimpedak 2 No 23 Polonia, Jakarta Timur itu sudah dipadati oleh ratusan anak yatim dari berbagai wilayah antara lain dari Gandaria, Halim, Cibinong, serta Pisangan.

Terlihat juga ada sekitar 10 kendaraan umum di depan Rumah Agung, yang membawa para anak yatim ke dalam rumah Agung.

Agung Laksono mengatakan, acara yang diadakan di kediamannya hanya untuk pribadi. Sedangkan, secara formal akan diadakan di DPP Golkar Minggu 17 Mei 2015 besok pukul 16.00 WIB.

"Pengurus DPP Golkar rencananya akan menggelar doa bersama di kantor DPP Golkar. Doa bersama itu dilaksanakan menjelang pembacaan PTUN," ujar Agung.

Mantan Menko Kesra (yang sekarang menjadi Menko PMK) itu juga mengatakan acara di kediamannya juga digunakan sebagai ajang rasa bersyukur, di mana konflik kepengurusan Golkar akan segera berakhir.

Selain Agung Laksono, tampak sejumlah tokoh Golkar lainnya, yaitu Dave Laksono serta Zainuddin Amali. Politisi lainnya Leo Nababan sudah beranjak dari kediaman Agung.

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) akan memutuskan gugatan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical terhadap Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM terkait pengesahan kepengurusan kubu Agung Laksono pada Senin 18 Mei 2105.

Dalam putusannya nanti, PTUN akan menerima atau menolak gugatan kubu Aburizal Bakrie atau Ical terkait Surat Keputusan (SK) Menkumham Yasonna H Laoly, yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar yang diketuai Agung Laksono. (Mvi/Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini