Sukses

Penundaan Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Permintaan Pemerintah

Pemerintah sepertinya berkaca terhadap dampak kebijakan menaikkan harga BBM yang telah dilakukan sebelumnya memukul daya beli masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kemarin menunda rencana Pertamina menaikkan harga beberapa jenis bahan bakar minyak (BBM) termasuk BBM non-subsidi. Pemerintah sepertinya berkaca terhadap dampak kebijakan menaikkan harga BBM yang telah dilakukan sebelumnya yang memukul daya beli masyarakat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi, Sabtu (16/5/2015), surat edaran yang dikeluarkan Pertamina hari Rabu lalu yang mencantumkan kenaikan harga beberapa jenis BBM non-subsidi seperti pertamax dan pertamax plus, pertamina dex juga bio solar dan solar, harga keekonomian per 15 mei 2015 pukul 00.00 WIB tak jadi diberlakukan.

Dalam surat edaran tersebut harga pertamax yang semula dibanderol Rp 8.800 per liter naik menjadi Rp 9.600 per liter. Sedangkan pertamax plus naik dari Rp 10.050 per liter menjadi Rp 10.550. Untuk pertamina dex yang semula dijual Rp 11.600 per liter akan naik menjadi Rp 12.200 per liter.

Kenaikan paling tinggi pada harga bio solar dari Rp 6.900 per liter yang naik menjadi Rp 9.200 per liter. Sedangkan harga premium tidak mengalami kenaikan.

Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengakui penundaan kenaikan tersebut memang berasal dari pemerintah.

Untuk BBM non-subsidi sebenarnya Pertamina berhak menaikkan atau menurunkan harga sesuai dengan harga keekonomiannya. Namun Pertamina sendiri menyatakan perintah dari pemerintah tersebut mau tak mau harus diikuti. Pertimbangan politik dan ekonomi sepertinya melatarbelakangi kebijakan pemerintah menunda kenaikan harga BBM non-subsidi ini.

BBM sebagai komoditas yang mempengaruhi biaya transportasi hingga bahan baku industri, besar pengaruhnya terhadap daya beli masyarakat. Kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM sejak akhir tahun lalu tak hanya mengakibatkan menurunnya daya beli masyarakat, namun juga berimbas pada turunnya popularitas pemerintah saat ini. (Nda/Ans)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.