Sukses

Mantan Manajer Timnas PSSI Ditahan Kasus Korupsi

2 Tersangka lainnya yang merupakan kontraktor dalam kasus ini, M Andy dan Irwan Jamal, juga dijebloskan ke sel.

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung menahan Bupati Sarmi, Papua, Mesak Manibor, lantaran yang bersangkutan menjadi tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan APBD Kabupaten Sarmi.

Mantan Manajer Tim Nasional Sepakbola PSSI itu ditahan setelah dijemput paksa di kediamannya di Sarmi, Kamis 14 Mei 2015 dini hari oleh penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung.

2 Tersangka lainnya yang merupakan kontraktor dalam kasus ini, M Andy dan Irwan Jamal, juga dijebloskan ke sel Rutan Tahanan Salemba cabang Kejagung.

"Mereka ditahan di Rutan Kejagung," kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana di Jakarta, Jumat (15/5/2015).

Ketiganya diterbangkan dari Papua usai ditangkap di tempat berbeda. Mereka tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia Kamis sore sekitar pukul 17.30 WIB. Dan ketiganya langsung digelandang ke Kejagung. Ketiganya tiba malam hari.

"Dan sekarang transit di Gedung Bundar (gedung Jampidsus Kejagung) untuk istirahat sejenak sambil menyelesaikan administrasi penahanan mereka," ujar Tony.

Para tersangka akan ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.

Tony menjelaskan, Mesak Manibor diduga menyalahgunakan kewenangannya telah memperkaya diri sendiri atau orang lain dengan menggunakan APBD Kabupaten Sarmi. Kuat dugaan APBD yang harusnya dikelola untuk kepentingan rakyat malah untuk membangun rumah pribadi dan merenovasi pagar rumah.

"Sehingga mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 4,5 miliar," kata Tony. (Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.