Sukses

Orangtua Telantarkan Anak Kandung Sebulan Dibawa Polisi

Saat polisi dan dirinya tiba di rumah yang beralamat di Perumahan Citra Gran Cibubur, orangtua D tidak terima.

Liputan6.com, Cibubur - D, bocah 8 tahun, yang ditelantarkan orang tuanya dengan tidak diizinkan masuk ke dalam rumahnya sendiri selama sebulan diamankan pihak kepolisian dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Selain itu Polisi juga menahan orangtua D dan mengevakuasi dua adiknya. Setelah mereka diamankan, polisi akan melakukan visum terhadap kedua adiknya untuk memastikan apakah ada tanda-tanda kekerasan yang dilakukan oleh orangtuanya.

Sekjen KPAI, Erlinda, mengatakan, saat polisi dan dirinya tiba di rumah yang beralamat di Perumahan Citra Gran, Cibubur, orangtua D enggan membukakan pintu rumah. Bahkan menghardik petugas polisi untuk pergi dari rumahnya.

"Ya, mereka tidak mau membukakan pintu, sempat menyebut kami mau merampok. Memang kelihatannya orangtuanya ini cukup temperamental," ujar Erlinda saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (13/5/2015).

Polisi kemudian berupaya mengetuk pintu rumah untuk masuk secara baik-baik, namun pintu rumah tersebut tidak juga dibuka oleh orangtua D.
Keputusan untuk mendobrak pintu akhirnya terpaksa diambil. Setelah pintu didobrak, polisi langsung mengamankan ayah D untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, D yang selama sebulan ditelantarkan dan kedua adiknya yang berada didalam rumah telah diamankan disuatu tempat.

"D dan adik-adiknya sekarang sudah aman. Kami sedang berupaya untuk melakukan negosiasi kepada polisi agar dapat dilakukan visum di sini untuk adik-adiknya dan tidak dilakukan di kantor polisi," kata Erlinda.

Kisah pilu D terungkap melalui para tetangganya yang prihatin terhadap nasib bocah berumur 8 tahun itu. Ia diketahui sudah sekitar 1 bulan ini ditelantarkan orangtuanya dengan tidak dibolehkan masuk kedalam rumahnya.

Selama di luar rumah, tiap malam D terpaksa tidur di pos jaga. Sedangkan siang hari ia berkeliling kompleks dengan sepedanya sejak tak diizinkan masuk ke rumah oleh orangtuanya. Hal itu diketahui ketika beberapa warga menanyakannya. Selain dilarang masuk rumah, D juga tidak bersekolah sejak sebulan lalu.

"Selama di luar rumah ia tidur di pos satpam dan mendapat bantuan makanan dan pakaian dari tetangga yang peduli," kata Sugeng selaku ketua RT setempat. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.