Sukses

Kritik Dosen Lewat Facebook, Mahasiswa Dilaporkan Dosen ke Polres

Merasa nama baiknya tercemar akhirnya sang dosen melaporkan kedua anak didiknya ke Polres Klaten dan mulai disidangkan.

Liputan6.com, Batam - Berhati-hatilah jika menulis status atau berkomentar di jejaring sosial. Karena tulisan status ataupun komentar yang ditulis di jejaring sosial dapat membuat seseorang berurusan di meja hijau.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi, Kamis (14/5/2015), Ketua DPRD Batam, Nuryanto, berusaha menjelaskan pada massa yang mendemo dirinya akibat tulisannya di facebook. Salah satu kalimat yang diprotes massa adalah "jadi tuan rumah asik duduk dan menggonggongi orang," dianggap melecehkan warga lokal.

Setelah berdebat panjang, sang ketua DPRD akhirnya meminta maaf karena adanya perbedaan persepsi dan diterima oleh massa pendemo.

Nasib serupa dialami oleh 2 mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Muhammadiyah, Klaten, Jawa Tengah. Muhammad Dimas dan Fajar Purnomo dimejahijaukan oleh dosennya sendiri karena komentar di facebook tentang kinerja sang dosen.

Merasa nama baiknya tercemar, sang dosen melaporkan kedua anak didiknya ke Polres Klaten dan mulai disidangkan. Sidang ini dihadiri ratusan mahasiswa yang menuntut kedua pelaku dibebaskan dan sidang tidak perlu dilanjutkan. (Nda)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.