Sukses

Di Kongres Demokrat, Jabatan Ketua Harian Partai Resmi Dihapus

Selain menghapus jabatan, Komisi A juga sepakat melakukan desentralisasi.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah memilih Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai ketua umum Partai Demokrat periode 2015-2020, para kader melanjutkan agenda kongres dengan menggelar rapat komisi. Dalam rapat itu diusulkan agar jabatan ketua harian PD dihapus.

Usulan itu pun diterima setelah melalui pembahasan di Komisi A. Kemudian hasil tersebut dibacakan dalam rapat paripurna.

"Hapus jabatan ketua harian di struktur (kepengurusan) DPP PD," ujar politisi Partai Demokrat Deny Kailimang saat membacakan hasil rapat komisi A pada rapat paripurna di Ballroom, Hotel Shangri-La, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (15/3/2015).

Selain menghapus jabatan, Komisi A juga sepakat melakukan desentralisasi. Sistem ini akan memberikan kewenangan lebih luas kepada pengurus DPC dan DPW.

"Memberikan kewenangan yang lebih luas kepada para DPC dan DPW," jelas dia.

Mendengar pembacaan hasil rapat komisi itu tersebut, Ketua Sidang EE Mangindaan menanyakan kepada seluruh kader. "Apakah setuju," tanya dia.

Dengan serentak, para kader menyepakati hal tersebut. "Setuju." Lalu dibarengi dengan ketokan palu dari Mangindaan.

Jabatan Ketua Harian ini muncul saat Partai Demokrat menggelar Kongres Luar Biasa di Bali pada 2013. Dalam Kongres, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terpilih sebagai ketua umum menggantikan Anas Urbaningrum yang terjerat kasus hukum. (Ali)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini