Sukses

Polisi: Tidak Ada Pemeriksaan Artis AA Hari Ini

Joy juga menyatakan, polisi belum menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait kasus prostitusi online ini pada besok Kamis 14 Mei 2015

Liputan6.com, Jakarta - Artis atau model dengan inisial AA yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK) dari jaringan mucikari Robby Abbas alias RA, dikabarkan akan diperiksa pada siang hari ini oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Kabar tersebut beredar sejak pagi tadi.

Namun, AA yang dijadwalkan diperiksa pada pukul 13.00 WIB belum juga menampakan diri hingga saat ini. Pihak polres pun akhirnya menegaskan kalau tidak ada pemeriksaan saksi hari ini.

"Tidak ada pemeriksaan saksi hari ini," ujar Kanit 1 Reskrim Polres Jakarta Selatan AKP Joy Naldo saat dimintai keterangan, Rabu (13/5/2015).

Joy juga menyatakan, pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait kasus prostitusi online ini pada besok Kamis 14 Mei 2015.

"Besok belum ada pemeriksaan saksi, belum ada perkembangan (kasus ini)," kata dia.

Pernyataan ini bertolak belakang dengan keterangan yang telah diberikan oleh Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru pada Senin 10 Mei 2015. Dia mengatakan bahwa Kamis besok akan memeriksa 2 saksi, satu PSK dan satu pelanggan.

"Surat panggilan sudah dikirim Minggu kemarin. Ada yang diperiksa Kamis nanti. Satu wanita dan satu pengguna (jasa seks)," ucap Audie.

Bisnis prostitusi dengan menjajakan pekerja seks artis atau model terungkap setelah polisi meringkus mucikari bernama Robby Abbas alias Obbie (RA), di sebuah lobi hotel mewah kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat 8 Mei lalu. Ikut ditangkap dalam kasus ini yakni artis berinisial AA yang diringkus saat melayani kliennya di salah satu kamar hotel tersebut.

Penangkapan mucikari RA dan artis AA itu membuat publik terhenyak. Sebab, artis AA yang diduga pekerja seks komersial dibawah jaringan RA ini memiliki tarif tinggi, yaitu Rp 80 juta- Rp 200 juta.

Mucikari RA juga memiliki 200 PSK dan sebagiannya berasal dari kalangan selebritis. Dia kini ditahan di tahanan Polres Jakarta Selatan. (Mvi/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini