Sukses

Adik Eks Pimpinan KPK Busyro Muqqodas Bersaing Jadi Hakim Agung

Komisi Yudisial (KY) meloloskkan 18 dari 32 calon hakim agung (CHA) dalam seleksi tahap III atau seleksi kepribadian (integritas).

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) meloloskkan 18 dari 32 calon hakim agung (CHA) dalam seleksi tahap III atau seleksi kepribadian (integritas). 18 CHA itu nantinya akan bersaing dalam tahap akhir atau tahap wawancara terbuka. KY hanya akan memilih 8 orang untuk mengisi 8 posisi yang kosong di Mahkamah Agung (MA).

‎Komisioner KY Imam Anshori Saleh mengatakan, dari 18 CHA yang lolos ke tahap IV atau wawancara terbuka itu, di antaranya ada Kepala Badan Pengawas MA Sunarto dan adik eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas, Jazimah Muqqodas.

‎"Ada Pak Sunarto Kabawas, juga adiknya Pak Busyro, Jazimah Muqqodas," kata Imam kepada Liputan6.com, Selasa (12/5/2015).

Imam mengatakan, track record atau rekam jejak seluruh calon sudah dinilai. Di mana sejauh ini rekam jejak mereka masih tergolong baik atau tidak ditemukan adanya penyimpangan, baik dari kinerja maupun harta kekayaannya. Termasuk juga pada Sunarto dan Jazimah.

"Yang lolos pasti track record-nya bagus-bagus," ujar Imam.

Khusus untuk Jazimah, ini merupakan keikutsertaannya yang kedua kali. Pada tahun lalu, Jazimah juga pernah ikut seleksi CHA. "Jazimah kedua kalinya ikut. Waktu itu gagal di tahap wawancara," ujar ‎Imam.

‎KY melaksanakan seleksi CHA periode I tahun 2015 ini. Seleksi CHA ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan 8 jabatan Hakim Agung di MA yang kosong. Yakni 1 Hakim Agung Kamar Agama‎, 2 Hakim Agung Kamar Perdata‎, 2 Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara (TUN), 2 Hakim Agung Kamar Pidana, dan 1 Hakim Agung Kamar Militer.‎‎

Berikut 18 CHA masing-masing slot kamar yang lolos ke tahap akhir.‎

‎I. Kamar Pidana

1. I Made Hendra Kusuma, Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat
2. Suhardjono, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya
3. Sri Sutatiek, Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang
4. Mulijanto, Hakim Tinggi PT Surabaya
5. Wahidin, Hakim Tinggi PT Bandung
‎
II. Kamar Perdata‎

1. Fauzan, Hakim Ad Hoc PHI Mahkamah Agung
2. Heru Iriani, Wakil Ketua PT Bengkulu
3. Sunarto, Kepala Badan Pengawasan MA
4. Maria Anna Samiyati, Ketua PT Palu
‎
III. Kamar Agama‎

1. A. Mukti Arto, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi
2. Achmad Fadlil Sumadi, Hakim Tinggi PTA Semarang
3. Syarif Mappiasse, Hakim Tinggi Bawas MA
4. Djazimah Muqoddas, Wakil Ketua PTA Medan
‎
IV. Kamar Tata Usaha Negara‎ (TUN)

1. Yosran, Hakim Tinggi PT TUN Surabaya
2. Eddhi Sutarto, PNS Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jawa Tengah dan DIY
3. Ardilafiza, Dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu
4. Lanny Ramli, Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga Surabaya
‎
V. Kamar Militer

1. Susiani, Irdyaumniskum Itdikumad Direktorat Hukum TNI AD‎

(Ado/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.